Danamon Himbau Masyarakat Berhati-hati dan Bijak dalam Menggunakan Media Sosial untuk Cegah Penipuan Digital

Danamon
Danamon Himbau Masyarakat Berhati-hati dan Bijak dalam Menggunakan Media Sosial untuk Cegah Penipuan Digital
0 Komentar

Tidak jarang masyarakat over sharing data pribadi dan informasi rahasia ke media sosial yang menguntungkan pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya seperti mengakses platform digital perbankan dari korban. Melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah, Danamon menghimbau masyarakat untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial dengan memahami informasi yang bisa dan tidak bisa dibagikan secara digital dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat terhindar dari kerugian finansial akibat kejahatan siber,” ujar Enriko Sutarto, Consumer Lending Business Head Danamon.

Kampanye ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman, tetapi juga mendorong tindakan preventif yang konkret. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa ulang setiap unggahan di media sosial, agar tidak ada data pribadi atau informasi rahasia yang ikut tersebar. Memastikan ulang agar tidak mengunggah informasi apapun yang berhubungan dengan informasi perbankan. Selain itu, penting untuk menghargai privasi orang lain dengan tidak menyebarkan data pribadi tanpa izin, karena hal tersebut juga dapat berpotensi untuk disalahgunakan.

“Bagi nasabah Danamon yang mungkin sudah terlanjur membagikan data rahasia di media sosial, nasabah disarankan segera mengganti password dan PIN akun perbankan serta melakukan pemblokiran sementara kartu transaksi melalui aplikasi D-Bank PRO atau pemblokiran permanen dengan menghubungi layanan Hello Danamon di nomor 1-500-090 untuk panggilan dari dalam negeri, dan +62-21-23546100 bagi yang berada di luar negeri,” jelas Enriko.

Baca Juga:Sinergi Zurich dan Danamon Menjaga Masa Depan dengan Perlindungan Optimal Penyakit KritisDanamon Edukasi Masyarakat untuk #JanganKasihCelah pada Penipuan Saat Bertransaksi di Ruang Publik

Selain itu, Danamon juga menyediakan berbagai kanal komunikasi resmi yang dapat diakses nasabah untuk mendapatkan informasi dan bantuan seperti:

• WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090 (akun terverifikasi dengan centang hijau)

• Facebook: Bank Danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)

• X: @danamon (akun terverifikasi dengan centang kuning) dan @hellodanamon

• Instagram: @mydanamon (akun terverifikasi dengan centang biru) dan @lifeasdanamoners

• YouTube: Bank Danamon

• LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk (akun terverifikasi dengan centang abu)

• TikTok: @bankdanamon

“Dengan semakin tingginya penggunaan media sosial, kesadaran dan kewaspadaan setiap individu menjadi kunci utama dalam mencegah kerugian finansial akibat penipuan. Masyarakat diharapkan dapat menjadikan #JanganKasihCelah ini sebagai pengingat pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Dengan memahami risiko dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat, masyarakat dapat menikmati manfaat media sosial tanpa harus khawatir menjadi korban kejahatan siber,” tutup Enriko.

0 Komentar