Surat PBNU Beredar, Gus Yahya Disebut Tidak Lagi Menjabat Ketua Umum Mulai 26 November 2025

Surat PBNU Beredar, Gus Yahya Disebut Tidak Lagi Menjabat Ketua Umum Mulai 26 November 2025
KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Foto: Dok. PBNU - radarcirebon.id
0 Komentar

KURASI MEDIA – Sebuah Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beredar luas dan menimbulkan perhatian publik. Dalam surat yang disebut sebagai tindak lanjut rapat harian Syuriyah PBNU itu, dinyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU, KH Afifudin Muhajir, dan Katib Syuriyah, Ahmad Tajul Mafakhir, pada Selasa, 25 November 2025.

Dalam keputusan itu disebutkan bahwa sejak waktu yang ditetapkan, Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan, hak, maupun akses terhadap seluruh atribut, fasilitas, dan hal-hal yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU. Surat tersebut juga meminta PBNU segera menggelar rapat pleno untuk membahas pemberhentian dan pergantian struktur kepengurusan.

Baca Juga:Terbaru! 25 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 26 November dapatkan Item Langka dan Gems GratisYayasan AHM Gandeng UGM Kembangkan Desa Berkelanjutan di Merapi

Selama posisi ketua umum kosong, seluruh tanggung jawab dikembalikan kepada Rais Aam.

Sementara itu, sebelumnya Gus Yahya menanggapi dinamika ini setelah bertemu dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Surabaya, Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa PWNU justru meminta dirinya untuk tidak mengundurkan diri.

“Mereka khawatir saya mundur karena mereka dulu memilih saya. Mereka akan kecewa kalau saya mengundurkan diri. Saya tegaskan, tidak ada keinginan untuk mundur karena tidak ada alasan,” ujarnya dikutip dari NU Online.

Gus Yahya mempersilakan PWNU melakukan konsolidasi sesuai kebutuhan organisasi. Ia menyebut kehadirannya hanya untuk memberikan penjelasan agar para pengurus memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak terpengaruh isu yang beredar.

“NU ini bukan milik PBNU saja, apalagi milik saya. Ini milik semua orang. Setiap pengurus di semua tingkatan memiliki tanggung jawab dan kewenangan,” tuturnya.

Ia menilai persoalan yang berkembang saat ini berpotensi berdampak nasional, sehingga PWNU memiliki ruang untuk mengambil langkah yang dianggap maslahat. Mengenai Risalah Syuriyah yang beredar, Gus Yahya mengaku belum menerima dokumen fisiknya.

Gus Yahya juga meminta publik berhati-hati menanggapi dokumen beredar, terutama terkait keabsahan tanda tangan digital yang merupakan standar administrasi organisasi.

Baca Juga:Wamenkop Tegaskan Penguatan SDM Kopdes Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi LokalDortmund Mengamuk! Empat Gol Tanpa Balas Benamkan Villarreal

“Kalau dokumen resmi, tanda tangannya digital. Kalau tanda tangan manual, ya sekarang ini kan mudah sekali membuat hasil scan. Kita cek nanti,” ujarnya.

0 Komentar