Energi Bersih dari Jawa Barat: Bagaimana Pengembangan PLTP Bisa Selaras dengan Konservasi Alam

Energi Bersih dari Jawa Barat: Bagaimana Pengembangan PLTP Bisa Selaras dengan Konservasi Alam
Energi Bersih dari Jawa Barat: Bagaimana Pengembangan PLTP Bisa Selaras dengan Konservasi Alam
0 Komentar

Menjaga Transisi Energi Tetap Berkelanjutan

Dalam konteks tersebut, pengembangan energi panas bumi di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dilakukan dengan mengacu pada kajian ilmiah berlapis, perizinan yang ketat, serta pemanfaatan ruang yang telah lama digunakan masyarakat. Sejak tahun 2022, tahapan awal telah berjalan mulai dari survei geofisika, geologi dan geokimia serta pembukaan akses jalan, hingga verifikasi penggunaan lahan pada zona pemanfaatan. Proyek ini berada dalam Wilayah Kerja Panas Bumi di Cipanas berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 2778 K/30/MEM/2014.

Balai Besar TNGGP menjelaskan bahwa area eksplorasi yang digunakan sangat terbatas, sekitar 0,02 persen dari total luas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), dan tidak melibatkan pembukaan hutan primer maupun ruang ekologis penting. “Yang digunakan adalah lahan eksisting, bukan kawasan hutan di zona inti. Prinsip konservasi tetap menjadi dasar, dan masyarakat justru dilibatkan sebagai mitra,” ujar Kepala Balai Besar TNGGP, Ir. Arief Mahmud, M.Si.

Dari sisi teknis, kegiatan yang dilakukan juga mengikuti standar keselamatan dan keamanan internasional melalui desain sumur berlapis casing, sistem blowout preventer (BOP), pemantauan hidrologi, serta kajian geoteknik untuk memastikan kestabilan ruang bawah permukaan. “Setiap tahapan harus melalui evaluasi risiko dan memenuhi standar konservasi,” kata Subkoordinator Penyiapan dan Evaluasi EBTKE, Andi Susmanto, S.T., M.Si.

Baca Juga:Transaksi Kredit Karbon dari PLTP dan PLTBg Pertamina Capai 37 Ribu Ton C02e di COP30Bandung Barat Mantapkan Posisi sebagai Sentra Produksi Susu Jawa Barat

Proyek panas bumi juga menjadi bagian penting dalam strategi transisi energi nasional. Staf Khusus Menteri ESDM, Pradana Indraputra, menyatakan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap masa depan energi rendah karbon. Menurutnya, “Bukan sekadar visi, melainkan upaya nyata untuk Net Zero Emission (NZE) di 2060. Komitmen pemerintah untuk mencapai NZE di 2060 atau lebih cepat menunjukkan keseriusan dalam mencapai ambisi pemerintah dalam swasembada energi nasional dan sustainability of energy program.

PLTP menjadi milestone penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi yang bersumber kepada energi rendah karbon. Dengan potensi mengalirkan listrik ke rumah tangga serta menurunkan emisi karbon yang signifikan, pengembangan PLTP telah memberikan kontribusi nyata terhadap penurunan jejak karbon sektor kelistrikan nasional.” Ia menambahkan bahwa keberhasilan PLTP di Indonesia dapat direplikasi di wilayah lain, sekaligus membuka jalan menuju swasembada energi bersih.

0 Komentar