Pelatihan Petugas Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (Snlik) Tahun 2026 Provinsi Jawa Barat

OJK
Pelatihan Petugas Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (Snlik) Tahun 2026 Provinsi Jawa Barat
0 Komentar

Kolaborasi Kantor OJK Provinsi Jawa Barat dan Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat

Dengan memperhatikan parameter yang telah ditetapkan, OJK dan BPS telah melakukan serangkaian koordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan SNLIK Tahun 2026. Sejak Agustus 2025, telah dilaksanakan uji coba lapangan yang dilanjutkan dengan pelatihan petugas secara nasional. Pemutakhiran dan pendataan lapangan dijadwalkan pada Januari–Februari 2026, diikuti pengolahan dan analisis data. Hasil SNLIK 2026 akan dipublikasikan paling lambat Juli 2026.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan SNLIK Tahun 2026, OJK Provinsi Jawa Barat bersama BPS Provinsi Jawa Barat telah menyelenggarakan pelatihan petugas SNLIK yang berlangsung selama 3 (tiga) hari di Kantor OJK Provinsi Jawa Barat. Pelatihan diberikan kepada 21 (dua puluh satu) Petugas Pendata Lapangan serta 7 (tujuh) Petugas Pengawas Lapangan yang akan bertugas pada SNLIK Tahun 2026 di Provinsi Jawa Barat. Kegiatan dibuka oleh Yuzirwan, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, serta dilanjukan sambutan dari Darwis Sitorus, Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, pada 25 November 2025.

Sesi pengarahan diberikan langsung oleh Charisma Pratiwi Anwar selaku Instruktur Nasional BPS Provinsi Jawa Barat dan Rani Puspadharma Wachju selaku Manajer Kantor OJK Provinsi Jawa Barat. Melalui pendalaman materi, pemahaman konsep literasi serta inklusi keuangan, juga simulasi roleplay wawancara responden, seluruh petugas diharapkan dapat mempersiapkan proses pemutakhiran dan pendataan responden di lapangan dengan baik.

Baca Juga:OJK Jawa Barat dan Pemerintah Garut Bersinergi dalam Mendorong Program Pengembangan Ekonomi Daerah Tahun 2026AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis, Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025

Setelah sesi pengarahan, peserta menjalani ujian singkat berisi pertanyaan kasuistik untuk mengukur tingkat pemahaman atas materi yang telah disampaikan narasumber. Isti Larasati Widiastuty selaku penanggung jawab BPS Provinsi Jawa Barat memberikan evaluasi terhadap kegiatan pelatihan sekaligus menutup acara pelatihan. Seluruh petugas dinyatakan lulus dengan nilai baik, dan diharapkan siap menjalani tahapan pendataan lapangan pada Januari–Februari 2026 mendatang di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Komitmen Integritas

Kantor OJK Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menerapkan nilai integritas dan prinsip tata kelola yang baik, termasuk implementasi Program Pengendalian Gratifikasi. Sehubungan dengan hal tersebut, Kantor OJK Provinsi Jawa Barat melarang seluruh pemangku kepentingan, rekanan, dan mitra kerja untuk memberikan barang maupun bentuk manfaat apa pun kepada seluruh jajaran Kantor OJK Provinsi Jawa Barat. Dukungan semua pihak merupakan kunci terwujudnya tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.

0 Komentar