KURASI MEDIA – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran badan usaha terhadap kewajiban memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh pekerjanya, BPJS Kesehatan Cabang Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung melakukan kegiatan kunjungan lapangan ke salah satu perusahaan di wilayah Kota Bandung. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pekerja di Kota Bandung mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kunjungan lapangan ini menjadi bagian dari sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Bandung untuk memperkuat pelaksanaan regulasi tentang kepesertaan Program JKN bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) di sektor swasta. Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah memastikan setiap perusahaan telah mendaftarkan seluruh pekerjanya dan keluarganya sebagai peserta aktif JKN, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Greisthy E. L. Borotoding, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah badan usaha yang belum sepenuhnya mendaftarkan pekerjanya ke dalam Program JKN. Ia menjelaskan bahwa kegiatan kunjungan lapangan bersama pemerintah daerah ini merupakan langkah konkret untuk mempercepat tercapainya cakupan kepesertaan semesta.
Baca Juga:BPJS Kesehatan Cabang Bandung Nobatkan Faskes Berkomitmen 2025, Wujudkan Pelayanan JKN yang UnggulCara Dapat Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api Libur Nataru 2025/2026
“Kami melihat masih ada perusahaan yang sebagian pekerjanya belum didaftarkan dalam Program JKN. Padahal, jaminan kesehatan ini merupakan hak dasar pekerja yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja. Melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung, kami berharap semakin banyak badan usaha yang sadar pentingnya perlindungan kesehatan bagi seluruh karyawan,” ujar Greisthy.
Menurutnya, BPJS Kesehatan secara berkelanjutan telah melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi, edukasi, serta forum diskusi dengan para pelaku usaha. Pendekatan ini tidak hanya untuk mendorong kepatuhan, tetapi juga menumbuhkan pemahaman bahwa keikutsertaan dalam Program JKN membawa manfaat besar bagi produktivitas dan keberlanjutan usaha.
“Kami tidak hanya menekankan aspek kewajiban, tetapi juga manfaatnya. Ketika pekerja memiliki jaminan kesehatan, mereka merasa lebih tenang dan terlindungi. Dampaknya, produktivitas kerja pun meningkat. Inilah yang kami sebut sebagai investasi sosial yang penting bagi perusahaan,” tambahnya.
