Hati-hati, Ini 4 Modus Penipuan Baru dengan Laporan Terbanyak di Tahun 2025, Rugikan Masyarakat Hingga Triliun

ILUSTRASI modus penipuan baru selama tahun 2025. (freepik)
ILUSTRASI modus penipuan baru selama tahun 2025. (freepik)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis peringatan terkait 4 modus penipuan baru yang marak pada tahun 2025. Keempatnya telah merugikan masyarakat Indonesia hingga mencapai triliunan rupiah.

Dari data OJK, 4 modus penipuan ini menempati posisi tertinggi dari semua laporan yang masuk ke OJK, dibandingkan modus penipuan lain yang masih marak di masyarakat.

OJK melalui Anggota Dewan Komisionernya Friderica ‘Kiki’ Widyasari Dewi, menjelaskan berbagai cara para penipu menguras rekening korban secara online, didasarkan dari laporan yang diterima oleh OJK.

Baca Juga:Sebulan Dapat Rp9 Juta, Benarkah Aman Investasi di Aplikasi AMG Pantheon Aplikasi VIR Hidup Lagi, Benarkah Sudah Resmi dan Bakal Jangka Panjang? 

“Modusnya banyak sekali, pertama, penipuan transaksi belanja online. Apa yang banyak muncul di akhir tahun memang terkait transaksi belanja online. Belanja online ini modusnya dengan tautan berbahaya,” ungkpanya kepada wartawan.

OJK melaporkan selama 2025, modus penipuan yang terjadi di masyarakat sangat beragam, ada yang dilakukan oleh kalangan terdekat hingga orang tak dikenal bahkan tak diketahui keberadaannya.

Berikut 4 modus penipuan baru tersebut :

1. Penipuan menggunakan link atau tautan palsu

Penipuan seperti ini biasanya memanfaatkan aplikasi chatting untuk membagikan link palsunya, sehingga orang kadang tak sengaja mengklik tautan yang dibagikan, dan tanpa disadari penipu langsung menerobos masuk dalam sistem keamanannya dan mengakses berbagai data pribadi didalamnya.

Dari satu modus ini saja, OJK menerima 64.000 laporan dari masyrakat yang kerugiannya jika ditotal mencapai Rp 1,4 triliun.

2. Penipuan dengan modus pelaku yang menyamar menjadi pihak lain.

Banyak sekali laporan yang masuk terkait modus penipuan dimana pelaku yang menyamar menjadi pihak lain, seperti dari perusahaan atau instansi tertentu.

Mereka bahkan menggunakan atribut atau seragam tertentu untuk meyakinkan korbannya. Laporan yang masuk dengan modus ini ada 39.000 laporan dengan total kerugian Rp 1,54 triliun.

3. Penipuan dengan pengiriman file APK

Penjahat online juga banyak menggunakan modus pengiriman file APK lewat WhatsApp atau email. Jika file terinstal, pelaku bisa mencuri data pribadi pemilik HP untuk kemudian mangakses aplikasi finansial pengguna. Ada 15.000 laporan lebih dengan kerugian Rp 605 juta.

4. Penipuan dengan kedok hadiah atau donasi

Baca Juga:Baru Rilis, ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Desember 2025, Benarkah Aman? Benarkah Aplikasi EON Media Penghasil Uang?  Cuan Mengalir Hanya dari Nonton Drama China 

Dalam modus berkedok hadiah, penipu menghubungi korban dan meminta data pribadi dengan alasan untuk administrasi. Ada sekitar 17.775 laporan dengan kerugian melampaui Rp 226 juta.

0 Komentar