Bidik 10 Besar Nasional, UPI Perkuat Riset hingga Tarik 1.000 Mahasiswa Asing  

Bidik 10 Besar Nasional, UPI Perkuat Riset hingga Tarik 1.000 Mahasiswa Asing  
Bidik 10 Besar Nasional, UPI Perkuat Riset hingga Tarik 1.000 Mahasiswa Asing  
0 Komentar

UPI Usulkan Pasal Perlindungan Guru

Pada kesempatan yang sama, Ketua Senat Akademik UPI, Prof. Yadi Ruyadi, M.Si., mengungkapkan bahwa UPI mengusulkan pasal perlindungan guru dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) 2025. Usulan ini dilatarbelakangi maraknya kasus kriminalisasi guru dalam beberapa tahun terakhir.

“Dengan adanya pasal perlindungan guru pada UU Sisdiknas yang baru, maka terdapat payung hukum yang kuat melindungi guru saat menjalankan tugas profesional di lingkungan pendidikan formal maupun nonformal,” ujar Prof. Yadi.

Ia menilai, saat ini terdapat kecenderungan stigma kekerasan dalam dunia pendidikan yang berujung pada persoalan hukum bagi guru.

Baca Juga:AdMedika Gandeng Komunitas Sekolah Tanah Air Semarakkan Program Sekolah Kuat, Anak SehatBRI Region 9 Dorong UMKM Jawa Barat Go Global Lewat Pelatihan BRINSPIRING  

“Opini dimunculkan, tindakan keras guru sering dianggap sebagai pelanggaran atau kekerasan yang dampaknya di lapangan guru berurusan dengan polisi. Ini bahaya, harus ada jaminan perlindungan terhadap guru dalam pendidikan siswa,” tuturnya.

Menurut Prof. Yadi, tanpa pengaturan khusus dalam undang-undang, posisi guru menjadi rentan, terutama ketika menghadapi persoalan disiplin peserta didik.

“Pasal perlindungan terhadap guru untuk RUU Sisdiknas yang baru sudah disampaikan UPI kepada Komisi X DPR di Jakarta awal Desember 2025. Kabarnya, RUU Sisdiknas akan termasuk pada Proglegnas pada tahun 2026,” ujarnya. (*)

0 Komentar