KURASI MEDIA – Kasus dugaan penganiayaan terjadi di ruangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas tersebut, terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam melakukan aksinya. pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam (sajam) yakni sebilah kampak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga:BPJS Kesehatan Apresiasi Transformasi Digital RSUD Jampangkulon200 Wajib Pajak di KPP Majalaya Mendapatkan Edukasi Coretax
Kasus ini sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Paseh dan Tim Resmob Satreskrim Polresta Bandung, di mana di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah dipasang garis polisi.
Dari informasi yang dihimpun Radar Jabar di lapangan, pelaku dan korban merupakan karyawan RSUD setempat.
Terlihat di lokasi kejadian, sejumlah petugas melakukan penyelidikan mencari barang bukti sebilah kampak yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku membuang kampak ke sebuah septic tank yang berlokasi di samping ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Terlihat petugas turun ke bawah untuk mencari barang bukti. Kurun waktu 15 menit pencarian, petugas berhasil menemukan kampak tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus yang terjadi dan apa motif di balik kejadian ini.
Senada dengan pihak kepolisian, belum ada keterangan resmi juga dari pihak RSUD Majalaya.
Baca Juga:Peringati Maulid Nabi, KPP Majalaya Beri SantunanSenam Jantung RSUD Welas Asih di Baleendah Disambut Meriah Ratusan Warga
Petugas masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian. (*)
