Catat! Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima PIP 2026

Syarat dan Cara Cek Penerima PIP 2026
Syarat dan Cara Cek Penerima PIP 2026
0 Komentar

KURASI MEDIA – Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan program bantuan pendidikan yang dirancang untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu. Bagi anda yang ingin mendaftar sebagai penerima PIP 2026, simak syarat dan cara cek penerima PIP 2026 berikut.

Melalui Kementerian Pendidikan, pemerintah menyalurkan PIP untuk siswa dari mulai SD, SMP, hingga SMA/SMK. Bantuan ini ditujukan agar meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan sekolah.

Bantuan PIP dapat digunakan untuk berbagai keperluan sekolah anak seperti membeli buku, seragam, membayar SPP, dan lainnya. Agar tidak tertinggal, simak informasi mengenai syarat dan cara cek penerima PIP 2026 berikut.

Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Minggu Ini 26–31 Januari 2026, Catat Waktu dan KetentuannyaDinsos Jabar Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Desa Pasirlangu, KBB

Syarat Penerima PIP 2026

Pemerintah menerapkan sejumlah persyaratan yang harus dipahami oleh masyarakat terkait dengan bantuan PIP. Berikut persyaratan PIP selengkapnya.

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (PIP)

2. Anak dari keluarga kurang mampu (miskin/rentan miskin), penerima Program Keluarga Harapan (PKH), atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

3. Anak yatim, piatu, atau yatim piatu

4. Siswa terdampak bencana, konflik, atau anak dari orang tua yang terkena PHK

5. Siswa yang putus sekolah dan kembali bersekolah, serta peserta pendidikan nonformal

Besaran PIP yang Diterima

Besaran PIP yang diterima akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan penerima. Masyarakat yang menerima PIP wajib mengetahui besaran dana PIP yang disalurkan, berikut besaran PIP yang diterima:

• SD/sederajat: Rp450 ribu.

• SMP/sederajat: Rp750 ribu.

• SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1,8 juta.

Cara Cek Penerima PIP 2026

Status penerima PIP bisa dicek berkala secara mandiri melalui link resmi. Cara ini ditujukan agar memudahkan orang tua dan siswa. Dengan mengetahui cara cek penerima PIP 2026 berikut, baik orang tua maupun siswa tidak perlu datang langsung ke sekolah atau dinas terkait.

1. Kunjungi situs resmi cek PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id

2. Pilih Menu: Klik menu “Cari Penerima PIP”

Baca Juga:ICONNET Berikan Diskon 75 Persen Untuk Pelanggan Terdampak Bencana SumateraSelebgram Lula Lahfah Ditemukan Meninggal di Apartemen Kebayoran Baru, Polisi Lakukan Penyelidikan

3. Masukkan Data: Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa

4. Verifikasi: Isikan hasil penjumlahan angka yang muncul (captcha) pada kolom yang tersedia

0 Komentar