KURASI MEDIA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru saja mengeluarkan surat edaran mengenai kewajiban menyanyikan lagu berjudul Rukun Sama Teman dan mengucapkan Ikrar Pelajar Indonesia.
Melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026, Menteri Abdul Mu’ti menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan untuk menambahkan rangkaian acara saat upacar Senin pagi.
Instruksi ini merupakan langkah pemerintah dalam memperkuat karakter siswa sebagaimana arahan presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:Catat! Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima PIP 2026Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Minggu Ini 26–31 Januari 2026, Catat Waktu dan Ketentuannya
Dua penambahan penting saat upacara tersebut yakni menyanyikan lagu berujudul Rukun Sama teman dan Mengucapkan Ikrar Pelajar.
Berikut lirik lagu Rukun Sama Teman beserta Ikrar Pelajar Indonesia yang wajib dihafal oleh para siswa.
Lirik Lagu Rukun Sama Teman
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama Teman
Ikrar Pelajar Indonesia
Ada lima poin utama dalam Ikrar Pelajar Indonesia, diantaranya:
1. Belajar dengan baik
2. Menghormati orang tua
3. Menghormati guru
4. Rukun sama teman
5. Mencintai tanah air Indonesia
Tujuan Menyanyikan Lagu Rukun Sama Teman dan Ikrar Pelajar
Setelah surat edaran tersebut dikeluarkan, seluruh siswa diwajibkan untuk membacakan Ikrar Pelajar Indonesia saat upacar, tujuannya yakni agar setiap pelajar memiliki visi dan nilai moral yang sama dalam menjalankan peran mereka sebagai generasi penerus bangsa.
Sementara itu, menyanyikan lagu Rukun Sama Teman dihadirkan dengan tujuan untuk mendukung terciptanya budaya sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari perselisihan.
