Ketua KAMMI Jabar Izus Salam Soroti Pernyataan Kapolri: Belum Menyentuh Substansi Reformasi Polri

Ketua KAMMI Jabar Izus Salam Soroti Pernyataan Kapolri: Belum Menyentuh Substansi Reformasi Polri
Izus Salam, S.Sos (Ketua KAMMI Wilayah Jawa Barat)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan kesiapannya menjadi petani apabila dianggap tidak mampu menjalankan tugas sebagai pimpinan Polri perlu ditelaah secara lebih mendalam. Pernyataan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan langsung dengan mandat besar Reformasi Polri yang hingga kini masih menyisakan berbagai persoalan serius dan belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Dalam konteks kepemimpinan lembaga penegak hukum, isu utama bukan terletak pada kesiapan seorang Kapolri untuk melepas jabatannya, melainkan pada kemampuan institusi Polri dalam menjawab persoalan struktural yang telah lama menjadi sorotan publik. Reformasi Polri sejatinya tidak diukur dari pernyataan simbolik, tetapi dari perubahan nyata dalam budaya institusi, pendekatan pengamanan, serta praktik penegakan hukum di lapangan.

Ketua Umum KAMMI Jawa Barat, Izus Salam, menilai bahwa narasi “siap menjadi petani” berpotensi menggeser fokus dari substansi kritik yang disampaikan masyarakat. Kritik terhadap Polri bukanlah serangan personal terhadap Kapolri, melainkan menyangkut akuntabilitas institusional, profesionalisme aparat, serta relasi Polri dengan masyarakat sipil, khususnya mahasiswa. Ketika kritik tersebut dijawab dengan retorika kesiapan mundur, pembahasan mengenai sejauh mana agenda reformasi dijalankan justru terabaikan.

Baca Juga:KAMMI Jabar Inisiasi Kemitraan Strategis dengan KPU Jabar untuk Membangun Pemilih Muda Kritis BerintegritasKAMMI Bandung: KUHAP Baru Berpotensi Mengancam Demokrasi dan Membuka Ruang Kriminalisasi Warga

Sejak awal, Reformasi Polri dimaksudkan untuk membentuk institusi kepolisian yang profesional, demokratis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa relasi Polri dengan gerakan mahasiswa masih kerap diwarnai pendekatan keamanan yang berlebihan. Pembubaran aksi, penggunaan kekuatan yang tidak proporsional, hingga kriminalisasi terhadap aktivis masih berulang terjadi dalam berbagai momentum protes publik. Kondisi ini menegaskan bahwa reformasi belum menyentuh akar persoalan secara menyeluruh.

Pernyataan Kapolri seharusnya dimaknai sebagai momentum refleksi institusional, bukan sekadar ekspresi kerendahan hati. Di tengah kritik yang terus disuarakan, terutama oleh mahasiswa, terhadap praktik represif dan lemahnya mekanisme akuntabilitas internal, yang dibutuhkan adalah kejelasan arah kebijakan, evaluasi terbuka, serta langkah perbaikan yang konkret dan terukur. Tanpa itu, pernyataan simbolik justru berisiko dipersepsikan sebagai upaya menghindari tanggung jawab substantif.

Kami menegaskan bahwa profesi petani merupakan pekerjaan yang mulia dan terhormat. Namun, membawa narasi profesi tersebut sebagai respons atas kritik reformasi kepolisian merupakan kekeliruan dalam cara pandang. Pembenahan institusi negara tidak dapat diselesaikan melalui metafora personal, melainkan melalui perbaikan sistem, penegakan disiplin internal, serta komitmen nyata terhadap supremasi hukum dan perlindungan HAM.

0 Komentar