SIM Keliling Kota Bandung Pekan Ini, Warga Bisa Perpanjang SIM Lebih Dekat

ilustrasi mobil SIM Keliling Kota Bandung
Ilustrasi mobil SIM Keliling Kota Bandung (Sumber: Dokumen Disway.id)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi melalui unit SIM Keliling kembali tersedia bagi masyarakat Kota Bandung sepanjang minggu ini.

Program ini diselenggarakan untuk mempermudah warga yang masa berlaku SIM-nya hampir habis agar tidak perlu datang ke kantor pelayanan utama.

Dengan memanfaatkan SIM Keliling, proses perpanjangan dapat dilakukan di titik-titik pelayanan tertentu yang telah dijadwalkan. Namun, masyarakat tetap diimbau memperhatikan ketentuan layanan, karena SIM Keliling hanya melayani perpanjangan jenis SIM tertentu dengan sistem kuota harian.

Baca Juga:DJP Jabar I Sita Aset Tersangka Pidana PerpajakanLagi Banyak Diskon, Ini Daftar Harga HP OPPO Terbaru Januari 2026

Apa Saja yang Dilayani SIM Keliling?

Layanan SIM Keliling Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. SIM yang telah melewati masa berlaku tidak dapat diproses melalui layanan ini dan harus diurus langsung di Satpas.

Jadwal dan Titik Pelayanan Minggu Ini

Unit SIM Keliling Kota Bandung dijadwalkan beroperasi di beberapa lokasi berikut:

Senin: Tenth Avenue dan ITC Kebon Kalapa

Selasa: Gudang Garmen dan Pasar Modern Batununggal

Rabu: ITC Kebon Kalapa dan Ubertos

Kamis: The Kings dan Pasar Modern Batununggal

Jumat: McDonald’s Soekarno Hatta dan BPRKS Leuwipanjang

Sabtu: Metro Indah Mall dan ITC Kebon KalapaLokasi dan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan petugas di lapangan.

Ketentuan dan Dokumen Wajib

Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih aktif, KTP asli beserta fotokopi, surat keterangan sehat jasmani, serta bukti lulus tes psikologi. Seluruh dokumen harus lengkap saat pendaftaran.

Waktu Pelayanan dan Biaya

Pelayanan SIM Keliling umumnya dimulai sejak pagi hari biasanya dari pukul 08.00 s/d 11.00. Sementara khusus Jumat-Sabtu biasanya melayani hingga pukul 10.00.

Adapun biaya perpanjangan sesuai tarif PNBP, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, di luar biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

Melalui layanan SIM Keliling Kota Bandung minggu ini, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa kendala, sekaligus menghindari keterlambatan masa berlaku.

0 Komentar