Pemerintah Turun Tangan Jaga Aset dan Satwa Kebun Binatang Bandung

Kebun Binatang Bandung
Negara Hadir di Kebun Binatang Bandung: Aset Daerah Diamankan, Satwa Diselamatkan
0 Komentar

KURASI MEDIA – Pemerintah menegaskan kehadiran negara dalam menjaga aset daerah sekaligus menyelamatkan satwa melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Kebun Binatang Bandung.

Langkah ini dilakukan menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) serta pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT oleh Menteri Kehutanan.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudiyatmoko, menegaskan bahwa pencabutan izin tersebut merupakan langkah penyelamatan satwa.

Baca Juga:Update Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis 5 Februari 2026: Kembali Melonjak25 Kode Redeem FC Mobile 5 Februari 2026, Gratis Paket Pemain OVR Tinggi dan Ribuan Gems!

“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar,” tegas Prof. Satyawan, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa di Kebun Binatang Bandung dalam jangka waktu maksimal tiga bulan ke depan, hingga ditetapkan pengelola baru yang lebih profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa.

“Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa pengamanan Kebun Binatang Bandung dilakukan untuk menata aset milik daerah sekaligus memastikan keselamatan satwa.

“Kebun Binatang Bandung adalah tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik dengan fungsi perlindungan. Negara wajib hadir untuk menjaga aset ini dan memastikan satwa yang ada di dalamnya terlindungi,” tegas Farhan.

Farhan menjelaskan, penanganan Kebun Binatang Bandung dilakukan secara bersama oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kehutanan, dan Pemerintah Kota Bandung agar masa transisi berjalan aman dan terkendali.

Ia menegaskan bahwa kewenangan atas satwa, khususnya satwa dilindungi, sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kehutanan. Pemkot Bandung berada pada posisi mendukung penuh upaya penyelamatan dan perawatan satwa sesuai standar kesejahteraan.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini, Kamis 5 Februari 2026Ada Libur Panjang di Bulan Februari 2026 Jelang Puasa, Catat Tanggalnya!

“Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif atau kelembagaan. Yang kami lakukan hari ini adalah memastikan mereka aman, dirawat, dan tidak terlantar,” ujarnya.

0 Komentar