Bank bjb Buka Peluang Investasi Produktif Lewat Sustainability Bond Tahap II 2026

Bank bjb Buka Peluang Investasi Produktif Lewat Sustainability Bond Tahap II 2026
Bank bjb Buka Peluang Investasi Produktif Lewat Sustainability Bond Tahap II 2026
0 Komentar

Inisiatif keberlanjutan bank bjb selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan global, termasuk Sustainable Development Goals serta komitmen perubahan iklim dalam kerangka Paris Agreement.

Penerbitan Tahap II Tahun 2026 melanjutkan keberhasilan tahap sebelumnya. Pada akhir 2024, Sustainability Bond Tahap I mencatatkan kelebihan permintaan atau oversubscribed hingga 4,66 kali dari target awal. Capaian tersebut menunjukkan tingginya minat investor terhadap instrumen berbasis ESG yang diterbitkan bank bjb. Kepercayaan pasar menjadi indikator kuat atas kredibilitas dan prospek keberlanjutan bisnis perseroan.

Sebagai instrumen investasi, obligasi dikenal memberikan imbal hasil tetap dalam jangka waktu tertentu. Karakteristik ini menjadikannya pilihan yang relatif stabil bagi investor yang menginginkan arus pendapatan terprediksi.

Baca Juga:Batas Akhir Tukar Uang Baru 2026 Periode 2 di PINTAR BI, Cek Jadwal Lengkapnya30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Februari 2026, Edisi Ramadan Hadirkan Pemain OVR Tinggi dan Gems Gratis!

Diversifikasi portofolio menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pengelolaan investasi. Dengan memasukkan obligasi dalam komposisi aset, risiko dapat dikelola lebih optimal tanpa mengabaikan potensi imbal hasil.

Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2026 dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut. Investor memperoleh peluang pengelolaan dana secara produktif sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Dengan kombinasi peringkat yang kuat, indikasi kupon kompetitif, serta komitmen terhadap pembiayaan berkelanjutan, Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya bank bjb menghadirkan solusi investasi yang produktif dan berdampak bagi negeri.

bank bjb berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta bank bjb merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Informasi lebih lanjut mengenai obligasi ini, dapat diperoleh dengan mengunjungi kantor cabang bank bjb terdekat, atau melalui call center bjb Call 14049 atau kunjungi website resmi bank bjb infobjb.id/obligasi.

0 Komentar