Perlu ditegaskan bahwa diskon tarif 30 persen dan pembukaan tol fungsional ini hanya berlaku sementara selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Setelah masa tersebut berakhir, tarif normal akan kembali diberlakukan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Jasa Marga, Hutama Karya, maupun Kementerian PU guna mendapatkan jadwal dan ketentuan yang lebih rinci.***
