KURASI MEDIA – Saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, banyak umat Muslim yang bertanya tentang hal-hal kecil yang bisa saja membatalkan puasa. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah membersihkan telinga saat puasa membatalkan puasa?
Secara umum, membersihkan telinga tidak membatalkan puasa, selama tidak ada sesuatu yang sengaja dimasukkan hingga mencapai bagian dalam yang dapat terhubung ke tenggorokan.
Namun, terdapat beberapa penjelasan dari ulama yang perlu dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Baca Juga:Contoh Teks Kultum Singkat tapi Seru untuk RemajaKultum Ramadhan untuk Remaja dan Pelajar: Singkat, Menyentuh, dan Mudah Disampaikan
Penjelasan Ulama Tentang Membersihkan Telinga Saat Puasa
Dalam kajian fikih puasa pada bidang Fiqh, hal yang dapat membatalkan puasa umumnya adalah masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang terbuka yang menuju ke rongga dalam tubuh, seperti mulut dan hidung.
Sementara itu, telinga pada umumnya tidak dianggap sebagai jalur langsung menuju perut, sehingga membersihkannya tidak otomatis membatalkan puasa.
Pendapat ini juga dijelaskan dalam kitab karya ulama besar Imam An-Nawawi yang membahas berbagai hukum ibadah dalam mazhab Mazhab Syafi’i.
Menurut penjelasan para ulama, membersihkan telinga menggunakan alat seperti cotton bud atau korek telinga pada dasarnya diperbolehkan selama dilakukan dengan hati-hati.
Kondisi yang Perlu Dihindari Saat Membersihkan Telinga
Walaupun tidak membatalkan puasa, tetap ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan saat membersihkan telinga ketika berpuasa.
1. Tidak memasukkan benda terlalu dalamJika terlalu dalam hingga menyebabkan luka atau cairan masuk ke bagian dalam telinga, sebagian ulama memandang hal tersebut sebaiknya dihindari.2. Tidak menggunakan cairan berlebihanPenggunaan obat tetes telinga secara berlebihan dapat menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama.3. Melakukannya dengan hati-hatiMembersihkan telinga sebaiknya dilakukan secara perlahan agar tidak menimbulkan masalah kesehatan.
Apakah Menggunakan Obat Tetes Telinga Membatalkan Puasa?
Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai penggunaan obat tetes telinga saat puasa.
Baca Juga:Contoh Teks Kultum Ramadhan Singkat 5–7 Menit, Menyentuh dan Mudah Dihafal7 Contoh Pembukaan Ceramah yang Baik dan Benar, Mudah Dihafal
Sebagian ulama berpendapat tidak membatalkan puasa, karena telinga bukan jalur langsung menuju perut. Namun, ada juga yang berpendapat lebih baik dihindari kecuali dalam kondisi darurat atau kebutuhan medis.
Jika memang harus menggunakan obat telinga karena sakit, sebaiknya berkonsultasi dengan tenaga medis atau ulama untuk memastikan hukumnya.
