“Penetapan penerima bantuan sosial melihat posisi desil 1 sampai 5. Penentuan desil mengacu kepada 39 variabel. Adapun kewenangan penilaian desil dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. Jadi keputusan yang diambil benar-benar berbasis data dan tidak ditentukan secara sepihak,” jelas Gilang. (MI/rs)
Jaga Keaktifan di Tengah Dinamika Data, BPJS Kesehatan Bandung Ajak Warga Proaktif Cek Status JKN
