Dengan komponen tersebut, jumlah yang diterima ASN setara dengan total penghasilan bulanan.
Sebagai gambaran, jika total penghasilan ASN mencapai Rp5 juta per bulan, maka gaji ke-13 yang diterima juga berada di kisaran tersebut.
Kebijakan ini memberikan tambahan penghasilan yang cukup signifikan bagi ASN, tidak hanya saat hari raya melalui THR, tetapi juga di pertengahan tahun melalui gaji ke-13.***
