KURASI MEDIA – Layanan SIM Keliling Kota Bandung hari ini kembali hadir untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Program ini menjadi solusi praktis bagi warga Bandung yang memiliki mobilitas tinggi namun tetap ingin memenuhi kewajiban administrasi berkendara.
Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling Kota Bandung hari ini, proses perpanjangan menjadi lebih cepat, efisien, dan mudah dijangkau.
Baca Juga:Usulan Bupati Bandung Buahkan Hasil, Dua SLTA Negeri Hadir Layani MasyarakatDorong Disperkimtan Kabupaten Bandung, Kang DS Pastikan Program Perbaikan Rumah Tepat Sasaran
Pastikan Anda mengetahui lokasi, persyaratan, biaya, serta jam operasional agar proses berjalan lancar tanpa kendala.
Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini
• Lokasi 1: Tenth Avenue, Jl. Soekarno Hatta, No.526 Bandung
• Lokasi 2: ITC Kebon Kelapa, Jl. Pungkur, Bandung
Persyaratan Perpanjang SIM
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SIM:
• Membawa SIM lama yang masih berlaku (tidak melewati masa berlaku)
• Membawa KTP asli beserta fotokopi
• Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM
• Mengikuti tes kesehatan (bisa dilakukan di lokasi)
• Melakukan tes psikologi (jika diperlukan sesuai ketentuan terbaru)
Biaya Perpanjang SIM
Mengacu pada peraturan yang berlaku, berikut rincian biaya perpanjangan SIM:
• SIM A: Rp80.000
• SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk:
• Tes kesehatan
• Tes psikologi
• Asuransi (opsional sesuai kebijakan di lokasi)
Jam Operasional
Layanan SIM Keliling Kota Bandung beroperasi pada:
• Senin s/d Sabtu
• Pukul 08.00 sampai 11.00 WIB
Disarankan datang lebih awal karena antrean biasanya cukup ramai, terutama di akhir pekan.
