KURASI MEDIA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Bandung yang menghadirkan Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar), Dinas PUTR, DPMPTSP, Biro Hukum, Biro Aset, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung pada Rabu (8/4/2026) berlangsung panas dan penuh ketegangan.
Rapat yang digelar di Ruang Bamus DPRD Kabupaten Bandung itu membongkar dugaan serius manipulasi data aset pemerintah di Desa Rancakasumba dan Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot.
RDP yang dipimpin H. Uus Haerudin Firdaus, S.H.I. ini menjadi panggung terbukanya sejumlah fakta yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Hadir langsung Kepala DPMPTSP H. Ben Indra, Sekretaris Dinas PUTR, Kabag Hukum Setda, Biro Aset, serta perwakilan dinas terkait lainnya.
Baca Juga:Dukung Ekosistem Kampus, bank bjb dan LLDIKTI IV Resmikan Sinergi StrategisHPCI Karawang Gelar Halal Bihalal, Pererat Kebersamaan di Momen Lebaran
Pertemuan tersebut mempertemukan DPRD dengan Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat untuk membedah dua persoalan besar yang dinilai sarat maladministrasi, ketidaksinkronan data aset, hingga dugaan adanya oknum pejabat yang memberikan keterangan tidak sesuai fakta dalam pengelolaan aset pemerintah daerah.
Dua Kasus Besar Jadi Sorotan
Dalam forum itu, DPRD dan KPK Jabar secara terbuka membedah dua kasus utama.Kasus pertama adalah persoalan Desa Rancakasumba yang berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian data aset pemerintah antara Dinas PUTR, Badan Pendapatan Daerah, dan DPMPTSP. Perbedaan keterangan antar instansi memunculkan dugaan kuat adanya manipulasi administrasi dan lemahnya pengawasan internal birokrasi.
Kasus kedua adalah Desa Sukapura Dayeuhkolot, yang menyangkut dugaan perubahan data tanah masyarakat yang digunakan untuk sekolah dasar oleh Dinas Pendidikan, termasuk penerbitan Sertifikat Hak Guna Pakai yang dinilai bermasalah.Kedua kasus tersebut dinilai memiliki pola yang sama, yakni data aset yang tidak sinkron, administrasi yang janggal, serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tanah pemerintah.
KPK Jabar: DPRD Membuka Tabir Persoalan
Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Rd. H. Piar Pratama, mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Bandung yang dinilai responsif dan berani membuka persoalan yang selama ini tertutup.Ia menegaskan bahwa RDP ini merupakan langkah penting untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik polemik aset pemerintah.
