“Kami sangat mengapresiasi DPRD Kabupaten Bandung yang responsif. Langkah ini untuk membuka tabir agar terang benderang, sehingga kita bisa mengetahui apakah ada oknum dinas atau pejabat yang membohongi rakyat, DPRD, maupun Pemkab Bandung,” tegasnya.Menurutnya, DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan secara konkret terhadap eksekutif dan organisasi perangkat daerah (OPD). Bahkan, sebagian persoalan ini juga telah ditangani Ombudsman dan masuk tahap pemeriksaan lanjutan.
Fakta Mengejutkan Terungkap di Forum RDP
Dalam rapat tersebut, sejumlah fakta penting terkuak dan memperkuat dugaan adanya pelanggaran administrasi serius.Beberapa temuan yang mengemuka antara lain:
- Dinas PUTR belum memiliki izin PBG terkait Unit Sarpras Majalaya.
- Pajak PBB Sarpras Majalaya sejak tahun 1990 hingga 2026 masih dibayar masyarakat.
- Ahli waris pemilik tanah belum pernah menerima pembayaran atau kompensasi.
- Dinas PUTR melakukan transaksi bukan kepada pihak yang tepat, sementara sertifikat masih berstatus HGB.
- Tidak ada proses pelelangan sesuai jawaban surat dari Kementerian Keuangan.
- Biro Aset mengakui tanah di Desa Sukapura yang digunakan Dinas Pendidikan bukan aset Pemkab maupun Pemprov.
- Adanya surat pernytaan dari mantan kepala desa sukapura yang tidak pernah membuat warkah
Fakta-fakta tersebut membuat suasana rapat semakin tegang karena menunjukkan adanya dugaan kekacauan administrasi aset yang berpotensi merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
KPK Jabar Siap Dorong Proses Hukum
Baca Juga:Dukung Ekosistem Kampus, bank bjb dan LLDIKTI IV Resmikan Sinergi StrategisHPCI Karawang Gelar Halal Bihalal, Pererat Kebersamaan di Momen Lebaran
Ketua KPK Jabar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada forum RDP semata. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka langkah selanjutnya adalah mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses kasus ini.
“Kami akan segera mendorong aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, untuk memproses persoalan ini secara hukum. Jangan sampai ada oknum yang mencederai sistem birokrasi dan pemerintahan di Kabupaten Bandung,” tegasnya.
Ia menilai, dugaan manipulasi aset bukan hanya persoalan administrasi, tetapi berpotensi menjadi pelanggaran hukum serius jika terbukti ada penyimpangan.
DPRD Diminta Tidak Berhenti di RDP
RDP ini menjadi titik awal pengungkapan kasus yang lebih besar. Publik kini menunggu langkah konkret DPRD Kabupaten Bandung, apakah akan merekomendasikan audit menyeluruh, pembentukan panitia khusus, atau langsung mendorong penegakan hukum.
