Rekomendasi kedua, lanjut KDS, berkaitan dengan penguatan regulasi. Ia menilai perlu adanya dukungan kebijakan berupa surat edaran maupun instruksi kepada seluruh kepala desa agar memaksimalkan fungsi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menurutnya, koperasi desa dapat berperan membantu pendanaan operasional TPS3R, termasuk untuk membeli sampah plastik dari warga sehingga masyarakat memiliki motivasi ekonomi dalam memilah sampah.
“Karena bagaimana pun sebenarnya masalah sampah ini bisa selesai dari tingkat desa.Harus bisa dikelola di tingkat desa, didaur ulang, lalu hasilnya bisa diserap oleh industri,” paparnya.
Baca Juga:KDS Turun Langsung, Normalisasi Sungai Cisunggalah Dikebut Lewat Kolaborasi PentahelixAlhamdulillah! Usulan KDS Disetujui Menteri PU, Tiga Proyek Pengendali Banjir Dibangun Tahun Ini
Sementara rekomendasi ketiga adalah setiap TPS3R harus memiliki tim kerja yang ulet, jelas dan terstruktur, yang nantinya dikukuhkan melalui Surat Keputusan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.
Dengan adanya tim kerja yang resmi, pengelolaan TPS3R dinilai akan lebih terukur, memiliki tanggung jawab yang jelas, dan berkelanjutan.
Untuk jangka menengah, KDS juga mendorong adanya sinergi lintas sektor antara pemerintah desa, DLH, Disperkimtan, kecamatan, hingga komunitas lingkungan agar pengelolaan sampah tidak berjalan sendiri-sendiri.
Sedangkan untuk jangka panjang, ia berharap kawasan Ekowisata Citarik dapat menjadi model percontohan penanganan sampah berbasis masyarakat dan edukasi lingkungan yang bisa direplikasi di wilayah lain di Kabupaten Bandung.
“Nah, kalau TPS3R ini dioptimalkan, saya semakin optimis persoalan sampah ini akan selesai,” tandasnya.
Selain TPS3R, potensi wisata dari Ekowisata Citarik ini para pengunjung bisa diarahkan untuk ber-jogging atau bersepeda, ada wisata pertanian dan perikanan, ada kampung UMKM dan wisata bantaran sungai.(*)
