Selain itu, Pemprov Jateng juga melakukan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Bantuan pembangunan rumah baru untuk penanganan backlog, relokasi, dan bencana, dan pengembangan Rumah Apung sebagai solusi kawasan pesisir dan wilayah terdampak rob. (*)
