Deni berharap regulasi tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan BPR yang profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung. (*)
PKS Dukung Tiga Raperda Pemkot Bandung, Tekankan Solusi Sampah hingga Transparansi Proyek Strategis
