Aplikasi Smart Wallet Fix Penipuan! Ini Kata OJK

Aplikasi Smart Wallet Fix Penipuan! Ini Kata OJK
Aplikasi Smart Wallet Fix Penipuan! Ini Kata OJK
0 Komentar

KURASI MEDIA – Aplikasi Smart Wallet tengah ramai diperbincangkan lantaran dugaan penipuan.

Namun apakah benar aplikasi Smart Wallet melakukan penipuan? Atau justru dapat memberikan keuntungan?

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan usaha aplikasi Smart Wallet dan Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia yang terindikasi melakukan kegiatan yang bersifat penipuan dan tidak memiliki izin dari otoritas terkait.

Baca Juga:Apakah Aplikasi Roth Pro AI Penipuan? Cek Faktanya25 Kode Ojol The Game 8 Maret 2024, Klaim Sekarang Juga!

BBH Indonesia menggunakan nama Bartle Bogle Hegarty (BBH) yang merupakan sebuah biro iklan di Inggris dan menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan mengunduh aplikasi yang disediakan.

Mereka menjanjikan penghasilan harian dan meminta deposit dari para anggotanya. BBH Indonesia juga menggunakan sistem member-get-member dan menjanjikan bonus berjenjang. Mereka juga menggunakan tokoh-tokoh berkewarganegaraan asing dalam pertemuan-pertemuan untuk meyakinkan anggotanya.

Setelah verifikasi dan rapat koordinasi, Satgas PASTI menyimpulkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh BBH Indonesia merupakan kegiatan penipuan dan melanggar izin yang dimiliki.

Satgas PASTI sudah melaksanakan pemblokiran terhadap website, rekening dan sudah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Satgas PASTI telah menemukan setidaknya 12 entitas yang menawarkan lowongan kerja paruh waktu dengan sistem deposit.

Selain itu, Dompet Pintar juga terbukti melakukan kegiatan ilegal dengan penghimpunan dana melalui robot trading/expert advisor dengan sistem multi level marketing dan tidak memiliki izin beroperasi di Indonesia.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan telah melakukan pemblokiran terhadap akses dan link/URL dari Dompet Pintar bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Baca Juga:Apakah Aplikasi MSL Aman untuk Digunakan? Ini JawabannyaTerbongkar! Aplikasi Smart Wallet Scam Sudah Ada Tandanya!

Satgas PASTI menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan kegiatan keuangan ilegal dengan selalu waspada terhadap tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dua aspek yang harus diperhatikan adalah Legal dan Logis (2L). Legal berarti memastikan produk atau jasa yang ditawarkan memiliki izin yang benar dari otoritas terkait, sedangkan Logis berarti memperhatikan apakah hasil atau keuntungan yang ditawarkan tersebut logis atau tidak.

Dengan demikian aplikasi Smart Wallet dapat dipastikan penipuan.

0 Komentar