Bansos 2023 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Persyaratan Serta Jenis Bantuan yang Akan Diterima

bansos 2023
bansos 2023
0 Komentar

KURASI MEDIA- Informasi terkait bantuan disabilitas tahun 2023, termasuk jadwal pencairan dan cara untuk memeriksa status penerima bansos atau bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp600 ribu, dapat ditemukan di bawah ini.

Ketika kita memasuki penghujung tahun 2023, banyak masyarakat yang memiliki penyandang disabilitas yang sedang mencari informasi tentang kapan bantuan disabilitas tahun 2023 akan cair.

Seperti yang diketahui, pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan akses yang terbaik kepada penyandang disabilitas, termasuk memberikan bantuan kesejahteraan kepada mereka.

Baca Juga:Pep Guardiola Akui Kesulitan Kehilangan Rodri di Lini TengahPelatih Manchester City Pep Guardiola Beri Selamat Atas Kemenangan Arsenal

Salah satu jenis bantuan yang akan diberikan kepada penyandang disabilitas pada tahun 2023 adalah bantuan sosial (bansos) melalui program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH ini akan disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial, dengan kerja sama dari bank himbara dan kantor pos sebagai penyalur bantuan.

Bantuan yang akan diterima oleh penyandang disabilitas dari PKH 2023 adalah sebesar Rp600 ribu per tahap, yang akan dicairkan dalam empat tahap setiap tiga bulan.

Pada bulan Oktober 2023, penyandang disabilitas yang termasuk dalam kategori keluarga miskin dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos akan menerima pencairan bantuan tahap 4.

Pencairan bansos PKH Tahap 4 ini akan dimulai pada bulan Oktober 2023 dan akan berlanjut hingga bulan Desember 2023. Penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk memeriksa status penerimaan bantuan secara mandiri dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi informasi yang diperlukan seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan KTP.
  3. Tuliskan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  4. Masukkan huruf kode captcha yang muncul.
  5. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian muncul.
  6. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2023, Anda akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu yang akan dicairkan melalui kantor pos dan bank himbara pada bulan Oktober 2023.

Untuk diketahui, selain penyandang disabilitas, bansos PKH 2023 juga diberikan kepada enam kategori penerima lainnya, dengan besaran nominal yang berbeda. Mulai dari lansia sebesar Rp600 ribu, ibu hamil dan balita sebesar Rp750 ribu, siswa SMA sebesar Rp500 ribu, siswa SMP sebesar Rp375 ribu, dan siswa SD sebesar Rp225 ribu.

0 Komentar