Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Cair di Kantor Pos, Ini Cara Cairkan Bantuan

Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Cair di Kantor Pos, Ini Cara Cairkan Bantuan
Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Cair di Kantor Pos, Ini Cara Cairkan Bantuan./Pexels
0 Komentar

KURASI MEDIA – Bansos PKH tahap 4 dan BPNT cair di kantor pos, simak ini cara cairkan bantuan.

Bagi Anda yang termasuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) silakan cek nama penerima bansos PKH dan BPNT bulan November.

Seperti yang diketahui, bansos PKH dicairkan setiap 3 bulan sekali oleh Kemensos kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar di DTKS.

Baca Juga:Jadwal Bioskop Trans TV 20 November 2023, Ada Film AutomataBLT Kartu Sembako 200 Ribu Cair Lagi 20 November di Kantor Pos

Adapun jadwal pencairan bansos PKH yang sudah dijadwalkan sebagai berikut ini.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret.

Tahap 2: April, Mei, dan Juni.

Tahap 3: Juli, Agustus, dan September.

Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.

Di bulan September ini, Kemensos akan menyalurkan bansos PKH tahap 4 sesuai dengan jadwal penyaluran.

Para penerima bansos PKH tersebut berdasarkan kategori yang sudah tetapkan sebagai berikut ini.

Kategori Penerima Bansos PKH

  • Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per triwulan).
  • Balita usia 0 hingga 6 tahun: Rp3 juta (Rp750.000 per triwulan).
  • Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per triwulan).
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per triwulan).
  • Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per triwulan).
  • Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per triwulan).
  • Lansia: Rp2,4 juta (Rp600.000 per triwulan).

Sementara itu, untuk bansos BPNT akan dicairkan setiap bulan sekali kepada keluarga penerima manfaat senilai Rp 200 ribu hingga akhir tahun 2023.

Berikut ini cara cek nama penerima bansos PKH dan BPNT yang cair di September 2023.

Cara Cek Nama Penerima Bansos

  • Pastikan Anda memiliki akses internet yang stabil di perangkat HP atau komputer.
  • Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  • Kunjungi situs resmi Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi kolom dengan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan informasi pada KTP Anda.
  • Masukkan nama Anda sebagai calon penerima bansos PKH.
  • Ketikkan juga 8 huruf kode yang tertera dalam kotak yang disediakan.
  • Jika huruf kode tidak jelas, lakukan pengulangan untuk mendapatkan kode baru.
  • Setelah itu, klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status Anda sebagai penerima bansos PKH tahap 4.
0 Komentar