Cara Daftar IKD Online Mudah lewat HP atau Laptop

Cara Daftar IKD Online Mudah lewat HP atau Laptop
Cara Daftar IKD Online Mudah lewat HP atau Laptop
0 Komentar

KURASI MEDIA – Mengetahui cara daftar IKD online sangat penting untuk mempermudah akses kepada Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan cara yang praktis. Proses pendaftaran IKD online semakin terfasilitasi karena dapat dilakukan langsung melalui perangkat ponsel atau laptop masing-masing individu.

IKD, atau Identitas Kependudukan Digital, merupakan bentuk identitas kependudukan dalam format aplikasi digital yang diakses melalui smartphone, berbeda dengan KTP konvensional. IKD dilengkapi dengan QR code sebagai identitas digital, menghilangkan kebutuhan untuk mencetak atau menyimpan KTP dalam bentuk fisik, dan memungkinkan akses langsung melalui perangkat ponsel.

Untuk memperoleh IKD, diperlukan beberapa langkah yang perlu diikuti. Bagaimana caranya? Berikut penjelasan tentang cara daftar IKD online.

Baca Juga:Daftar Bansos di 2024 yang Masih Disalurkan PemerintahDemon Slayer Season 4 Siap Rilis Tahun Depan, Catat Tanggalnya

Cara Daftar IKD Online

IKD, secara simpel, dapat diartikan sebagai versi digital dari KTP. Dengan IKD, seseorang tidak perlu lagi menyimpan kartu identitas dalam bentuk fisik. Cukup dengan menunjukkan QR code melalui aplikasi IKD untuk keperluan verifikasi identitas.

Karena itu, penting untuk memahami proses cara mendaftar IKD online agar dapat memanfaatkan kemudahan penggunaan identitas digital dan mengurangi ketergantungan pada KTP fisik. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar IKD online :

1. Persiapkan Data dan Informasi yang Dibutuhkan

Langkah awal adalah menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses pendaftaran.

Diperlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel aktif.

2. Unduh Aplikasi “Identitas Kependudukan Digital”

Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui toko aplikasi di ponsel, seperti Google Play Store atau Apple App Store.

3. Buka Aplikasi dan Isi Data

Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi dan isi data yang diminta, termasuk NIK, alamat email, dan nomor ponsel.

Verifikasi data untuk melanjutkan proses pendaftaran.

4. Verifikasi Wajah

Lakukan verifikasi wajah dengan mengambil foto sesuai petunjuk aplikasi.

Baca Juga:Xiaomi TV A50 Resmi Dirilis, Bawa Resolusi 4K dan Fitur Wi-Fi 5GHziQOO Neo 9 Series Resmi Diluncurkan, Bakal jadi Ponsel Killer?

Tujuannya adalah memadankan data wajah dengan informasi yang telah dimasukkan sebelumnya.

5. Scan QR Code

Dapatkan QR Code untuk aktivasi IKD dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Gunakan kamera ponsel untuk melakukan scan QR Code.

6. Dapatkan Kode Aktivasi Melalui Email
0 Komentar