Daftar 16 Negara yang Melarang TikTok Digunakan Warganya

ILUSTRASI daftar negara yang melarang Tiktok dinegaranya. (freepik)
ILUSTRASI daftar negara yang melarang Tiktok dinegaranya. (freepik)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Negara yang melarang Tiktok ternyata bukan hanya Indonesia saja, ada 16 negara yang masuk daftar memiliki kebijakan atau aturan melarang tiktok digunakan oleh warga negaranya.

Hal ini terkait dengan pelarangan Tiktok Shop di Indonesia yang akan resmi ditutup mulai pukul 17.00 WIB hari ini Rabu 4 Oktober 2023.

Pelarangan tiktok shop melakukan transaksi seperti e-commers (social commers), disebabkan oleh berbagai macam hal, salah satunya karena menyebabkan kerugian yang dialami oleh pelaku UMKM di tanah air.

Baca Juga:Rekomendasi Karbohidrat Pengganti Nasi Sebagai Antisipasi Harga Beras Tinggi dan Stok Beras Nasional MenipisBahaya Kutu Busuk yang Kini Menyerang Seantero Paris Hingga Beberapa Sekolah Ditutup

Aturan tersebut berdasarkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2023 yang terbit pada (26/9/2023), tentang aturan yang memuat bahwa media sosial hanya diperuntukkan untuk promosi barang dan jasa tanpa adanya kegiatan transaksi langsung serta pembayaran.

Ternyata hal semacam ini juga pernah terjadi dinegara lain, bahkan bukan hanya melarang melakukan transaksi saja, beberapa negara ada yang sama sekali tidak mengijinkan aplikasi tersebut beredar aktif dinegaranya.

Alasan beberapa negara melarang apliaksi ini digunakan warganya, salah satunya terkait keamanan data.

Daftar Negara yang Melarang Tiktok

Berikut daftar negara yang pernah dan masih melarang kehadiran aplikasi TikTok di negaranya :

1. AMERIKA SERIKAT

AS pada awal Maret lalu memberi waktu 30 hari kepada lembaga pemerintah untuk menghapus TikTok dari perangkat dan sistem federal karena masalah keamanan data. Larangan ini hanya berlaku untuk perangkat pemerintah, meskipun beberapa anggota parlemen AS menganjurkan larangan langsung.

China mengecam AS karena melarang TikTok. Menurut Beijing, larangan tersebut adalah penyalahgunaan kekuasaan negara dan menekan perusahaan-perusahaan dari negara lain.

Lebih dari separuh dari 50 negara bagian AS juga telah melarang aplikasi tersebut dari perangkat resmi, begitu pula Kongres dan angkatan bersenjata AS.

Baca Juga:7 Cara Mengobati Sakit Gigi Tanpa Harus ke Dokter, Hemat dan Cepat SembuhPenyebab Anak Bermasalah 90 Persen dari Kesalahan Orang tua, ini Fakta Mengejutkan Lainnya

2. INGGRIS

Pihak berwenang Inggris pada pertengahan Maret tahun ini melarang TikTok dari ponsel yang digunakan oleh menteri pemerintah dan pegawai negeri sipil tertentu. Para pejabat mengatakan larangan tersebut merupakan langkah pencegahan atas dasar keamanan, dan tidak berlaku untuk perangkat pribadi.

Parlemen Inggris menindaklanjutinya dengan melarang TikTok dari semua perangkat resmi dan jaringan parlemen yang lebih luas. Pemerintah semi-otonom Skotlandia dan Balai Kota London juga melarang TikTok dari perangkat staf. BBC mendesak stafnya untuk menghapus TikTok dari perangkat perusahaan kecuali mereka menggunakannya untuk alasan editorial dan pemasaran.

0 Komentar