KURASI MEDIA – Pergi ke luar negeri menjadi pilihan liburan yang menarik bagi banyak orang. Dengan demikian, simak disini daftar negara bebas visa paspor Indonesia.
Liburan ke luar negeri pasti melibatkan diri dalam suasana baru. Dengan merasakan musim yang berbeda, dan menjelajahi budaya baru adalah beberapa alasan mengapa orang Indonesia semakin banyak yang memilih destinasi internasional untuk liburan mereka.
Jumlah wisatawan Indonesia yang berkelana ke luar negeri terus meningkat, seperti yang ditunjukkan oleh data dari CEIC.
Baca Juga:10 Contoh Ucapan Hari Ibu dari Anak Perempuan18 Rekomendasi Kado untuk Hari Ibu sebagai Tanda Ungkapan Kasih Sayang
Pada Juli 2023, lebih dari 1,1 juta wisatawan Indonesia menjelajahi berbagai penjuru dunia, yang mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Saat merencanakan perjalanan internasional, persiapan dokumen menjadi hal penting.
Mulai dari paspor hingga visa, semuanya perlu dipersiapkan dengan baik.
Meskipun sebagian besar negara mewajibkan visa, ada daftar negara yang bebas visa paspor Indonesia seperti jenis Visa on Arrival, atau Electronic Travel Authority (eTA).
Daftar Negara Bebas Visa Paspor Indonesia
Berikut adalah daftar negara n visa paspor Indonesia, mengutip informasi dari Henley Passport Index.
1. Wilayah Asia
- Brunei – 14 hari
- Filipina – 30 hari
- Hong Kong – 30 hari
- Jepang – 15 hari (hanya untuk pemegang e-paspor)
- Kamboja – 30 hari
- Kazakhstan – 30 hari
- Laos – 30 hari
- Makau – 30 hari
- Malaysia – 30 hari
- Myanmar – 14 hari
- Singapura – 30 hari
- Thailand – 30 hari
- Timor-Leste – 30 hari
- Uzbekistan – 30 hari
- Vietnam – 30 hari
Visa on Arrival / e-Visa / eTA
- Azerbaijan – e-Visa / e-VoA di Baku International Airport
- India – e-Visa 90 hari
- Kyrgyzstan – VoA 30 hari, di Bandara Internasional Manas
- Maldives – VoA 30 hari
- Nepal – VoA 90 hari
- Pakistan – e-Visa 90 hari
- Sri Lanka – VoA 30 hari
- Tajikistan – e-Visa 45 hari
2. Wilayah Eropa
- Belarus – 30 hari (dengan syarat tertentu)
- Serbia – 30 hari
- Turki – 30 hari
3. Wilayah Afrika
- Gambia – 90 hari (dengan syarat tertentu)
- Mali – 30 hari (dengan syarat tertentu)
- Maroko – 90 hari
- Namibia – 30 hari
- Rwanda – 90 hari (dengan syarat tertentu)
Visa on Arrival / e-Visa / eTA
- Burundi – VoA di Bandara Internasional Bujumbura
- Cape Verde Island – VoA di beberapa bandara
- Kepulauan Comoros – VoA 45 hari
- Gabon – e-Visa / VoA 90 hari, masuk melalui Bandara Internasional Libreville
- Guinea-Bissau – e-Visa / VoA 90 hari
- Madagaskar – e-Visa / VoA 90 hari
- Malawi – e-Visa / VoA 30 hari (bisa diperpanjang)
- Mauritania – VoA di Bandara Internasional Nouakchott-Oumtounsy (dengan syarat tertentu)
- Mauritius – VoA 60 hari
- Mozambique – VoA 30 hari
- Senegal – VoA (dengan syarat tertentu)
- Seychelles – Visitor’s Permit 3 bulan
- Sierra Leone – VoA (dengan syarat tertentu)
- Somalia – VoA
- Tanzania – e-Visa / VoA 3 bulan
- Togo – VoA 7 hari
- Uganda – e-Visa / VoA (dengan syarat tertentu)
- Zimbabwe – e-Visa / VoA 90 hari