Kartu Prakerja Gelombang 63 Sudah Dibuka, Ini Syarat Daftarnya

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 62, Login Dashboard prakerja.go.id./prakerja.go.id
0 Komentar

KURASI MEDIA – Pendaftaran resmi Kartu Prakerja gelombang 63 telah dimulai sejak 23 Februari 2024. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, atas nama pemerintah, membuka gelombang pertama pendaftaran untuk Kartu Prakerja di tahun 2024. 

Gelombang ini ditujukan bagi 1,148 juta peserta yang berminat mengembangkan karier mereka melalui berbagai program pelatihan.

Baca Juga:Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces Besok, Jangan Ragu untuk Berbagi IdeRamalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn Besok 24 Februari 2024

Beragam pelatihan tersedia dalam program Kartu Prakerja untuk meningkatkan kompetensi peserta. 

“Gelombang penerimaan Batch 63, dengan target peserta sebesar 1,148 juta sepanjang tahun 2024, dibuka pada 23 Februari 2024. Pendaftaran akan dilaksanakan secara bertahap oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP),” kata Airlangga.

Airlangga menekankan pentingnya pelaksanaan program Kartu Prakerja kembali di tahun ini karena terbukti memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, membantu meningkatkan keterampilan peserta, dan mempermudah mereka dalam mencari pekerjaan.

Bagi yang berminat bergabung dengan Kartu Prakerja gelombang 63, dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi prakerja.go.id. 

Namun sebelum daftar, ada baiknya Anda memenuhi syarat berikut ini agar lolos seleksi.

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 63

1.    Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 tahun ke atas.

2.    Tidak sedang mengikuti pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.

Baca Juga:Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio Besok, Fokus pada KebahagiaanRamalan Zodiak Leo dan Virgo Besok, Tetap Fokus pada Tujuan

3.    Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan.

4.    Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

5.    Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

6.    Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

7.    Buka penerima Kartu Prakerja Tahun 2020, 2021, 2022, dan 2023.

8.    Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar, dan menjadi peserta Kartu Prakerja 2024.

9.    Penerima bansos bisa mengikuti program Kartu Prakerja 2024.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Prakerja, silakan langsung gabung pada gelombang 63, dengan mengikuti langkah berikut ini.

Cara Gabung Gelombang 63

1.      Akses link resmi prakerja.go.id di HP atau komputer.

0 Komentar