TII Beri Tips Atasi Bullying pada Anak Agar Pelaku Jera

TII Beri Tips Atasi Bullying pada Anak Agar Pelaku Jera
TII Beri Tips Atasi Bullying pada Anak Agar Pelaku Jera
0 Komentar

KURASI MEDIA – The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) meminta pemerintah untuk mengatasi perundungan yang marak terjadi dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak tanpa menghilangkan proses pembelajaran mereka ketika berhadapan dengan hukum.

“Pemerintah, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), harus mengatasi perundungan yang terus berulang. Pemerintah harus mengatasi perundungan yang terus berulang dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” kata Dewi Rahmawati Nur Aulia, peneliti bidang ilmu sosial TII, dikutip dari Antara, Kamis (5/10/23).

Dewi mengatakan bahwa perang melawan perundungan dapat diterapkan berkali-kali pada anak yang dalam konteksnya menjadi pelaku kekerasan dan pelecehan.

Baca Juga:TII Ungkap Bahaya Bermain Game Online pada Anak Tiap Hari!SUV Listrik Honda Prologue Siap Dipasarkan Akhir Tahun 2023, Ini Dia Spesifikasinya!

Meskipun pelaku masih anak-anak, menurutnya hukuman tetap harus dijatuhkan, dan tentu saja harus sesuai dengan hukum yang berlaku bagi hak-hak anak, agar memberikan efek jera dan pembelajaran yang berarti dalam kehidupan anak.

“Penting untuk memberdayakan anak-anak yang melanggar hukum, termasuk dalam hal ini keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama bagi anak,” katanya.

Lebih lanjut, untuk mencegah terjadinya perundungan yang berulang, ia menyarankan agar pemerintah menggalang partisipasi semua sektor sosial, terutama orang tua dan guru di sekolah agar lebih peka dan peduli. Lebih peka dan proaktif terhadap segala perilaku anak.

Tujuannya adalah untuk memantau perilaku anak-anak saat mereka berintegrasi ke dalam masyarakat.

Selain itu, banyak pelaku bullying yang menunjukkan perilaku agresif dapat lolos dari pengawasan orang tua dan sekolah.

Kemudian, menanggapi penanganan kasus perundungan anak di Cilacap yang sempat viral beberapa waktu lalu, Dewi menilai upaya KPPPA dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta sejumlah pemangku kepentingan yang menggelar pertemuan membahas aspek perlindungan, penghormatan hak-hak dan perlindungan khusus terhadap anak korban.

Anak saksi dan anak yang berhadapan dengan hukum, sudah tepat dan diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil dan melindungi anak bangsa.

Baca Juga:Kalah dari Pasangan China, Febriana/Amalia Berhasil Gagal Melaju ke Babak 16 Besar Cabor Bulu Tangkis Ganda Putri Asian Games 2022Kalah Melawan Sindhu Pusarla, Putri KW Gagal Melaju ke Perempat Final Asian Games 2022 Hangzhou

“Aspek pencegahan kasus berulang juga menjadi topik bahasan dalam kerangka komitmen Kabupaten Cilacap untuk mencapai Kabupaten Layak Anak (KLA) yang pada tahun ini mendapatkan kategori Nindya. Saya setuju dengan tindakan yang dilakukan oleh KPPPA dalam menangani kasus pengancaman yang terjadi di Cilacap (sudah tepat),” katanya.

0 Komentar