KURASI MEDIA – Kabar menarik datang dari dunia e-commerce Indonesia! Setelah Tiktok Shop mendapat izin operasionalnya, kini giliran Youtube e-Commerce yang dikabarkan akan memasuki ranah e-commerce di Indonesia.
Bukan hanya Tiktok, namun Youtube juga sedang mengurus izin operasionalnya sebagai platform Youtube e-Commerce.
Menurut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, pemerintah memberikan peluang kepada usaha dalam negeri untuk berkembang. Namun, yang paling penting adalah memastikan adanya pemisahan yang jelas antara media sosial dan e-commerce.
Baca Juga:Paket Internet Axis Teng-Go Kuota Unlimited dan Akses Terbatas ke 4 Aplikasi PilihanTop 5 Aplikasi Rekomendasi VPN Terbaik Android dan Aman Tahun 2023
Untuk mengatur hal ini, pemerintah telah menerbitkan Permendag 31 Tahun 2023, yang membagi platform menjadi tiga kategori: media sosial, social commerce, dan e-commerce.
Sebelumnya, Tiktok Shop dianggap sebagai social commerce, yang hanya diizinkan untuk melakukan promosi bisnis tanpa memungkinkan transaksi pembayaran di dalam platformnya.
Namun, dalam laporan terbaru, Tiktok dan Youtube kabarnya akan mendaftarkan lisensi sebagai platform Youtube e-Commerce. Reuters melaporkan bahwa Tiktok Shop tengah dalam pembicaraan untuk bekerja sama dengan pemain e-commerce lokal, termasuk Tokopedia, sambil menunggu pengembangan aplikasi Tiktok Shop secara terpisah.
Sementara itu, Youtube juga dikabarkan akan mengambil langkah serupa. Meskipun layanan belanja Youtube sudah diperkenalkan di pasar Amerika Serikat (AS), juru bicara Youtube masih enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait rencana ekspansinya di Indonesia.
Dengan masuknya Youtube ke dunia e-commerce di Indonesia, persaingan di pasar online tanah air semakin memanas.
Bagaimana Youtube akan menghadapi tantangan dan bagaimana dampaknya terhadap pelaku usaha dalam negeri? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari kedua platform ini dalam meramaikan industri e-commerce Indonesia!