“Ini yang kita desain keselarasannya, antara kinerja individu dan kinerja organisasi sama,” tandasnya.
Kemudian, pihaknya akan membahas agenda mengenai digitalisasi manajemen ASN.
Sedangkan agenda terakhir adalah penguatan budaya kerja dan citra institusi.
RUU ASN Wujud Peduli Pemerintah pada Publik
Anas menjelaskan, kehadiran RUU ASN, merupakan payung untuk mewujudkan pelayanan publik dengan kualitas prima dengan mobilitas talenta nasional yang berfokus untuk mengurangi kesenjangan talenta.
Selanjutnya, Anas menegaskan, RUU ASN ini dapat menjawab tantangan serta ekspektasi publik yang membutuhkan birokrasi dengan sifat fleksibel, dinamis, lincah, dan profesional.
Baca Juga:Jangan Diberi Obat, Ini 8 Penanganan Pertama yang Benar Ketika Mendapat Serangan Stroke MendadakPeneliti Temukan Ubur-ubur yang Bisa Belajar dari Pengalaman
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung memaparkan bahwa dirinya telah mendengarkan seluruh pendapat fraksi mengenai RUU ASN ini dalam rapat kerja dengan DPR RI.
“Kita setujui RUU ini menjadi keputusan di tingkat I dan kemudian disampaikan ke rapat paripurna untuk diteruskan pengambilan keputusan pada tingkat II,” pungkasnya.
Doli juga menegaskan dirinya bersama dengan Komisi II DPR RI akan bersungguh-sungguh dalam merevisi RUU ASN, termasuk untuk menyelesaikan polemik tenaga honorer.