INFO TERBARU! Ini 5 Bansos dari Kemensos yang Cair Bulan Oktober 2023, Apa Saja?

INFO TERBARU! Ini 5 Bansos dari Kemensos yang Cair Bulan Oktober 2023, Apa Saja?
INFO TERBARU! Ini 5 Bansos dari Kemensos yang Cair Bulan Oktober 2023, Apa Saja?
0 Komentar

KURASIMEDIA – Di awal bulan Oktober 2023, kabar gembira datang dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial  atau kemensos terkait pencairan 5 program bansos yang akan tersedia pada bulan ini.

Bagi keluarga penerima manfaat, sangat penting untuk memperhatikan informasi terkait pencairan 5 Bansos ini.

Hal ini dimaksudkan agar Anda tidak melewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial yang beragam jenisnya.

Baca Juga:AKHIRNYA! Bansos PKH dan BNPT Tahap 4 Tahun 2023 Akan Cair pada Tanggal IniBersiap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62 Sekarang Juga, Jangan Lupa 6 Syarat Ini Harus Terpenuhi!

Informasi lebih rinci mengenai penerimaan bansos dapat ditemukan di situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagai catatan, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial terus berkomitmen dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima, termasuk masyarakat miskin dan rentan miskin yang membutuhkan bantuan.

Berikut adalah 5 program Bansos yang akan dicairkan pada bulan Oktober 2023:

  1. PKH (Program Keluarga Harapan): Program Keluarga Harapan, atau PKH, akan memberikan bantuan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahap keempat. Bantuan ini akan dibagi berdasarkan tiga kategori utama: kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
  2. BLT BNPT Tahap 4 (Sembako): Pencairan bantuan ini dapat dilakukan melalui mesin ATM dengan penyaluran sebesar Rp400 ribu pada periode September-Oktober 2023. Bagi penerima yang mendapatkan bantuan melalui kantor pos, mereka akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu pada periode Oktober-Desember 2023.
  3. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023: Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan sosial yang ditujukan kepada anak-anak dari keluarga miskin untuk mendukung akses pendidikan selama 12 tahun sesuai dengan ketentuan Wajib Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
  4. BLT Dana Desa: Program BLT Dana Desa akan memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan kepada warga di desa atau kelurahan yang belum menerima bantuan dari Kemensos. Pencairan BLT Dana Desa untuk bulan Oktober 2023 dapat mencapai Rp900 ribu dengan periode Oktober-Desember 2023.
  5. BLT Yatim Piatu dan Lansia: Kementerian Sosial juga menyelenggarakan pencairan bansos untuk anak yatim piatu dan lansia dengan nominal sebesar Rp200 ribu per orang. Syarat penerima BLT lansia adalah orang tua yang berusia di atas 75 tahun.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini. Terus pantau informasi lebih lanjut melalui laman resmi Kementerian Sosial.

0 Komentar