Jika Anda termasuk dalam daftar penerima, Anda akan menerima bantuan beras seberat 10 kg dalam tiga tahap, dengan besaran bantuan yang sama seperti tahap sebelumnya.
Beras yang diberikan berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog.
Proses distribusi akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, yang akan mengantarkan beras ke rumah penerima.
Baca Juga:Alasan Drama A Good Day to Be a Dog Tidak Tayang Hari iniSebelum Nonton The Marvels, Wajib Tonton 6 Film ini Biar Tidak Kebingungan
Penerima juga memiliki opsi untuk mengambil bantuan ini di Kantor Pos terdekat atau melalui kelurahan atau balai desa setempat, dengan pihak desa bertanggung jawab dalam penyaluran bantuan beras di wilayah mereka.
Program Bansos Beras 10 Kg Tahap 2 merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendukung masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang memerlukan bantuan pangan di tengah situasi ekonomi yang sulit akibat pandemi.
Semoga program ini mampu membantu meringankan beban keluarga penerima manfaat dan menjaga stabilitas harga pangan di Indonesia.
Pastikan untuk memeriksa status Anda di situs web resmi untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat sebagai penerima Bansos Beras 10 Kg Tahap 2.