KURASI MEDIA – Berikut ini adalah daftar terbaru aplikasi pinjol tenor panjang yang telah terdaftar secara resmi menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun 2023.
Jika Anda memerlukan dana dengan cepat dan berencana untuk mengajukan pinjaman melalui layanan pinjaman online, ada baiknya untuk memperhatikan informasi ini.
Di era digital seperti sekarang, pinjaman online menjadi alternatif bagi mereka yang menghadapi kesulitan keuangan, karena layanannya dianggap praktis dan mudah tanpa perlu kunjungan ke kantor.
Baca Juga:Instagram Rilis Fitur Shared List, Begini Cara PakainyaCatat! Live-Action Yu Yu Hakusho Akan Tayang Desember 2023
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua layanan pinjaman online terdaftar di OJK.
Layanan pinjaman yang tidak terdaftar di OJK dapat dianggap ilegal dan dapat menambah beban keuangan Anda.
Sebaliknya, layanan pinjaman online yang terdaftar di OJK biasanya menawarkan bunga yang lebih rendah, syarat yang mudah, proses yang jelas, dan tenor pinjaman yang lebih panjang.
Dan tentu memungkinkan Anda untuk menyesuaikan cicilan dengan kemampuan keuangan.
Aplikasi Pinjol Tenor Panjang
Berikut adalah daftar aplikasi pinjol tenor panjang yang terdaftar di OJK.
1. Kredit Pintar
– Pinjaman mulai dari Rp800 ribu hingga Rp20 juta
– Tenor maksimal 365 hari
– Bunga 0,04% hingga 0,15% per hari
3. Pinjam Yuk
– Pinjaman mulai dari Rp600 ribu hingga Rp20 juta
– Tenor maksimal 360 hari
– Bunga 0,05% hingga 0,2% per hari
3. BFI Finance (Pinjam Modal)
– Pinjaman produktif untuk UMKM
– Pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp200 juta
– Tenor maksimal 12 bulan
– Bunga berkisar 0,8% hingga 2%
Selain ketiga layanan tersebut, masih terdapat beberapa aplikasi pinjaman online lain yang juga memiliki tenor panjang dan telah terdaftar di OJK, antara lain :
- Indodan
- Tunaiku
- DanaBijak
- AdaKami
- Kredivo
- DanaRupiah
- UangMe
- Adapundi
- Maucash
- Easycash
- Akulaku
- Rupiah Cepat
- Uang Pintar
- Finplus
Semoga ulasan mengenai aplikasi pinjol tenor panjang yang terdaftar di OJK ini bermanfaat.