Bansos PKH Sudah Tersalurkan 98 Persen Bulan November 2023

Cara Cairkan Bansos PKH Tahap 4 di Kantor Pos 8 Desember 2023
Cara Cairkan Bansos PKH Tahap 4 di Kantor Pos 8 Desember 2023./ANTARA
0 Komentar

KURASI MEDIA – Bansos PKH tahun ini sudah tersalurkan hingga 98 persen di bulan November 2023.

Per tanggal 7 November 2023 Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa bansos PKH sudah tersalurkan hingga 98,20 persen.

Dari anggaran bansos PKH tahun anggaran 2023 senilai Rp28.709.816.300.000, sebanyak Rp28.191.829.350.296 telah sukses tersalurkan ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga:Instal Aplikasi Penghasil Uang, Mainkan Tiap Hari Bisa Cair 50 RibuSinopsis Film Replicas 2018: Keberanian Mengerikan dari Kecanggihan Teknologi

Mensos Risma mengatakan bahwa masih ada KPM yang belum mencairkan bansos PKH hingga saat ini.

“Di bak sudah salur, tapi kadang enggak traksaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah menyalurkan ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank,” ungkap Mensos Risma.

Bagi Anda yang yang sudah terdaftar di situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bansos PKH, Anda bisa langsung mencairkan bantuannya.

Keluarga penerima manfaat yang tidak memiliki rekening bank himbara, Anda bisa segera mencairkannya ke kantor pos.

Anda bisa melakukan pencairan di kantor pos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Proses pencairan bantuan di kantor pos berjalan sebagai berikut:

  • Datangi Kantor Pos sesuai dengan tanggal pencairan bantuan PKH Tahap 4.
  • Ambil nomor urut antrean di Kantor Pos tersebut.
  • Serahkan berkas dokumen sesuai permintaan petugas di Kantor Pos.
  • Petugas loket Pos akan melakukan validasi dengan scan barcode pada surat undangan.
  • Jika validasi berhasil, uang bantuan PKH akan diberikan kepada penerima secara tunai.
  • Pencairan bantuan PKH dari Kemensos tidak dikenakan biaya sepeser pun.

Berikut ini besaran bantuan sesuai dengan kategori penerima bansos PKH yang cair di tahun ini.

Besaran Kategori Penerima Bansos PKH

  1. Ibu hamil akan menerima bantuan PKH sebesar Rp750.000 per triwulan.
  2. Balita akan mendapatkan bantuan PKH senilai Rp750.000 per triwulan.
  3. Siswa SD berhak atas bantuan PKH sebesar Rp225.000 per triwulan.
  4. Siswa SMP akan mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp375.000 per triwulan.
  5. Siswa SMA akan menerima bantuan PKH sebesar Rp500.000 per triwulan.
  6. Penyandang disabilitas akan diberikan bantuan PKH senilai Rp600.000 per triwulan.
  7. Lansia akan menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per triwulan.
0 Komentar