JABAR EKSPRES – Beredar modus penipuan terbaru di WA berupa aplikasi PPS PEMILU 2024. Ketahui info berikut ini agar tak terjebak sebagai korbannya.
Ternyata, momen Pemilu 2024 ini juga menjadi peluang bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Mendekati Pemilu 2024, terdapat penyebaran modus penipuan melalui sebuah aplikasi PPS di platform WhatsApp.
Baca Juga:Cara Mencuci Emas Hitam Pakai Sabun Cuci Piring, Ini 5 Langkah Mudah di Rumah5 Ide Bisnis Jelang Pemilu 2024 Paling Banyak Dicari, Untung Besar
Sebelum aplikasi PPS PEMILU 2024 yang viral saat ini, telah ditemukan sebelumnya berbagai taktik penipuan melalui WhatsApp, seperti menggunakan link paket kurir atau undangan pernikahan.
Fakta Modus Penipuan Aplikasi PPS PEMILU 2024
Menurut informasi dari laman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Â file APK yang beredar tersebut merupakan upaya penipuan. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, melalui akun resmi X (dulu Twitter) @sukoharjo_kab, memberikan klarifikasi bahwa APK “PPS PEMILU 2024” mirip dengan modus penipuan APK undangan pernikahan.
Biasanya aplikasi seperti ini merupakan salah satu upaya penipuan yang dilakukan dengan cara meretas mobile banking calon korban. Setelah diinstal, aplikasi meminta izin akses ke SMS.
Dengan ini, pelaku dapat memperoleh username dan password mobile banking korban melalui kebocoran data.
Saat korban melakukan login ke m-banking, aplikasi akan mengirimkan kode OTP melalui SMS, yang kemudian dapat dibaca oleh pelaku melalui aplikasi yang telah diinstal.
Sehingga agar masyarakat menghindari risiko semacam ini, disarankan untuk mengunduh aplikasi hanya dari aplikasi resmi, seperti Google Play Store atau App Store.
Tanda-tanda Aplikasi Berbahaya
1. Pengirim biasanya menggunakan nomor internasional
Aplikasi berbahaya sering kali disebar secara acak kepada korban melalui pesan, terutama jika pesan tersebut berasal dari nomor internasional.
Baca Juga:Viral Perempuan Bakar Ijazah Pacar, Warganet: Ijazah Susah Terbit UlangInovasi Terbaru WiFi 7, Ini Dia Keunggulan Utamanya
Penipu sering menggunakan kedok sebagai anggota dari suatu instansi, lembaga, atau perusahaan tertentu.
2. Aplikasi tidak diunduh dari sumber resmi
Penipu akan mencantumkan nama instansi, lembaga, atau perusahaan untuk memberikan kesan resmi pada aplikasi yang mereka sebarkan.
Meskipun demikian, sebenarnya aplikasi tersebut tidak berasal dari sumber yang terkait.
3. Peringatan keamanan muncul saat proses instalasi
Ketika korban mengklik aplikasi yang dikirimkan, ponsel akan otomatis memulai proses instalasi.
Beruntungnya, sistem dapat mendeteksi peringatan keamanan selama proses ini karena aplikasi tersebut tidak berasal dari Google Play Store.