KURASI MEDIA – Praktik penipuan yang diduga dilakukan oleh Simonida Media semakin menjadi sorotan di Pacitan.
Jumlah korban yang terjebak dalam modus ponzi Simonida terus bertambah, dengan satu per satu dari mereka mulai mengungkapkan bahwa mereka telah menjadi korban penipuan dari platform tersebut.
Di Pacitan, diperkirakan ribuan anggota dari platform ini telah mengalami kerugian finansial.
Baca Juga:Syarat dan Cara Membuat Paspor Online, Lengkap dengan HarganyaSinopsis Drakor My Happy Ending: Drama Baru Reuni Jang Nara dan Son Ho Jun
Setelah bergabung, mereka kehilangan uang dalam jumlah yang mencapai ratusan juta rupiah.
Cerita Korban Penipuan Simonida Media
Salah satu anggota menyampaikan, “Saya memiliki empat akun VIP. Setelah bergabung selama sekitar satu bulan, saya naik level dalam waktu sekitar dua minggu dengan melakukan deposit sebesar Rp 6 juta, dan kemudian naik level dengan deposit sebesar Rp 9 juta.”
Dia juga menambahkan bahwa dia baru saja mendaftarkan suami dan saudaranya.
Seorang perempuan yang tidak ingin disebutkan namanya menginvestasikan sekitar Rp 13 juta dan baru melakukan penarikan dana tiga kali, masing-masing sebesar Rp 800 ribu, Rp 1,7 juta, dan Rp 1,7 juta.
Namun, uang yang telah diinvestasikan tidak kembali sepenuhnya.
Seorang anggota lain menyatakan bahwa banyak orang memiliki lebih dari satu akun, yang membuat kerugian semakin besar.
Saat ini, mereka merasa bingung dan meminta pertanggungjawaban dari para pemimpin yang merekrut mereka.
Seorang anggota lain mengungkapkan, “Saudara saya di Kecamatan Ngadirojo baru mendaftar selama seminggu, memiliki empat akun dengan total investasi Rp 170 juta, tetapi belum melakukan penarikan dana sama sekali.”
Baca Juga:PlayStation 5 Pro Siap Meluncur 2024, Berikut Spesifikasinya dan Harganya!Redmi A3 Sudah Lolos Sertifikasi, Apa Saja Bocoran yang Terungkap?
Harap dicatat bahwa skema ponzi adalah metode penipuan dalam investasi atau perdagangan di mana korban mendapatkan bonus melalui perekrutan anggota baru atau dengan terus-menerus menyuntikkan sejumlah uang.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Pacitan belum dapat dikonfirmasi terkait laporan warga yang menjadi korban penipuan.