KURASI MEDIA – Berikut informasi seputar layanan SIM keliling hari ini, 29 Maret 2024 yang diliburkan. Kapan dibuka lagi?
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Jumat 29 Maret 2024.
Hal ini karena berterpatan dengan libur nasional Kenaikan Yesus Kristus pada Jumat. Selain itu, pelayanan di Satpas Daan Mogot dan Unit Satpas DKI Jakarta juga tidak beroperasi pada hari tersebut.
Baca Juga:7 Makanan Sehat Pengganti Gorengan saat Buka Puasa, Mana yang Kamu Suka?6 Tips Mengajarkan Anak Puasa Sejak Kecil, Usia Berapa yang Pas?
“Tanggal 29 Maret 2024 Pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling Diliburkan,” kata akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro pada Kamis, (29/3/2024).
Namun, layanan SIM akan kembali beroperasi pada hari Sabtu (30/3/2024), di mana pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada hari Jumat ini, dapat memperpanjangnya pada hari Sabtu tersebut dengan menggunakan metode perpanjangan yang tersedia.
“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 29 Maret 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” kata @TMCPoldaMetro.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016:
- Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM jenis A
- Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM jenis C
Syarat Perpanjangan SIM
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling meliputi:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM asli dan fotokopi
- Pengisian formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai
Demikian informasi seputar layanan SIM Keliling hari ini, Jumat 29 Maret 2024.