JABAR EKSPRES – Kabar gembira bagi penerima Bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), karena dua bansos ini diumumkan sudah cair mulai 6 Januari 2025 ini.
Pengumuman ini dibagikan langsung di laman instagram Jakone.mobile pada Senin (6/1) yang sekaligus sebagai sosialisasi terkait besaran nominal dan jumlah penerima bansos tersebut.
Pencairan dua bansos ini disebut akan dilakukan secara bertahap, sehingga masyrakat khususnya penerima bansos diimbau untuk bersabar dan memantau terus informasi tentang jadwal pencairannya
Baca Juga:Daftar Pemenang Golden Disc Awards ke39, Seventeen dan Aespa Kembali Berjaya Raih Daesang Cara Dapat Saldo Gratis Rp1,8 Juta Cair Langsung dari ATM
“Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.” tulis keterangan dalam postingan tersebut.
Dalam pengumuman tersebut juga disebutkan jumlah total penerima bansos tersebut mencapai 523.622 peserta didik.
Adapun besaran bansos yang diberikan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yakni :
1. SD/MI akan mendapat biaya rutin Rp135.000, biaya berkala, Rp115.000, tambahan SPP untuk Swasta perbulan Rp130.000 dengan total penerima 242.919.
2. SMP/MTs akan mendapat biaya rutin Rp185.000 biaya berkala Rp115.000 tambahan SPP untuk Swasta perbulan Rp170.000 dengan total penerima 147.341
3. SMA /MA akan mendapat biaya rutin Rp235.000 biaya berkala Rp185.000 tambahan SPP untuk Swasta perbulan Rp. 290.000 dengan total penerima 48.876
4. SMK akan mendapat biaya rutin Rp235.000 biaya berkala Rp215.000 tambahan SPP untuk Swasta perbulan Rp240.000 dengan total penerima Rp83.403
5. PKBM akan mendapat biaya rutin Rp185.000 biaya berkala Rp115.000 dengan total penerima Rp1.083.
Baca Juga:Saldo DANA Kaget Langsung Cair Dengan Buka Amplop Virtual iniTinjau Kesiapan Peningkatan Kapasitas Produksi Vaksin, Wamen BUMN RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Bio Farma
Untuk mengetahui jadwal pencairan bansos KJP Plus bisa dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini :
Kunjungi Situs Resmi Buka situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.
Pilih Menu “Periksa Status Penerimaan KJP” Gulir ke bawah dan cari menu untuk mengecek status penerimaan KJP.
Masukkan Data NIK Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau orang tua.
Pilih Tahun dan Tahap Pilih tahun penerimaan (2025) dan tahap 1.