BULOG Jabar Siap Serap Gabah Beras Petani Lokal

Petani menimbang gabah beras
Petani saat menimbang Gabah Beras, di Cirebon, beberapa waktu lalu. Perum BULOG Kanwil Jawa Barat siap melakukan penyerapan gabah beras petani lokal di seluruh daerah di wilayah Jawa Barat. Penyerapan akan dilakukan baik secara komersial maupun sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP).
0 Komentar

KURASI MEDIA – Memasuki tahun 2025, Perum BULOG Kanwil Jawa Barat siap melakukan penyerapan gabah beras petani lokal di seluruh daerah di wilayah Jawa Barat. Penyerapan akan dilakukan baik secara komersial maupun sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP).

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Jawa Barat, Saldi Aldryn mengatakan, pada tahun 2025 ini, BULOG Jabar akan mengoptimalkan penyerapan gabah beras di tingkat petani. Berapapun besaran target penyerapan yang ditetapkan oleh kantor pusat, Bulog Kanwil Jabar siap melaksanakan.

Dijelaskan, optimalisasi penyerapan gabah beras petani lokal ini selaras dengan program Asta Cita yang tengah digaungkan pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. BULOG sendiri ditugaskan pemerintah untuk memaksimalkan serapan gabah atau beras petani dengan harga pembelian pemerintah (HPP).

Baca Juga:842 Lulusan PPG UPI Dilantik dan Lakukan Pengambilan Sumpah ProfesiPeduli Disabilitas dan Kelompok Masyarakat Rentan, Ini Langkah Konkret Kang DS

“Optimalisasi penyerapan gabah beras petani ini sebagai langkah penguatan cadangan beras pemerintah (CBP) tahun 2025, sekaligus menjaga stabilitas harga di produsen atau petani lokal,” jelasnya, Rabu (15/1).

Saldi menambahkan, untuk mendukung kelancaran rencana serapan gabah beras petani, BULOG Jabar membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak. Dalam hal ini termasuk jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun seluruh pelaku pasar, mulai dari poktan/gapoktan hingga perusahaan penggilingan yang menguasai sarana dan prasarana pengeringan, penggilingan dan penyimpanan.

“Dukungan dari berbagai pihak ini sangat penting demi mewujudkan komitmen terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau, sekaligus membuat petani kita tersenyum karena harga jual produk mereka yang bagus,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dan Perum BULOG, siap menyerap gabah dan beras petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru. Hal tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 Januari 2025, tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP), dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

BULOG sendiri akan melaksanakan penyerapan gabah dan beras produksi dalam negeri sepanjang tahun 2025. Penyerapan akan dilakukan mulai 15 Januari ini dengan HPP yang telah disesuaikan.Adapun dalam Kepbadan Nomor 2 Tahun 2025, telah diatur HPP gabah dan beras bagi BULOG dengan rincian :

0 Komentar