Heboh Selebgram Aceh Ngaji Live TikTok Dibarengi Musik DJ

Heboh Selebgram Aceh Ngaji Live TikTok Dibarengi Musik DJ
Heboh Selebgram Aceh Ngaji Live TikTok Dibarengi Musik DJ
0 Komentar

KURASI MEDIA – Media sosial kembali viral dengan aksi seorang selebgram bernama Mira Ulfa asal Aceh, yang melakukan siaran langsung di TikTok sambil mengaji diiringi musik DJ.

Aksi ini sontak menjadi perbincangan hangat dan memicu kontroversi di kalangan masyarakat.

Akibatnya, Mira kini harus berhadapan dengan pihak polisi syariah dan menjalani pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga:Prof. Tatacipta Dirgantara Resmi Dilantik sebagai Rektor ITB Periode 2025-2030Seru tapi Bikin Rusak! Tren Koin Jagat Jadi Ancaman Taman Kota Bandung

Mira Ulfa dilaporkan melakukan siaran langsung dari sebuah lokasi di Banda Aceh.

Dalam siaran tersebut, ia terlihat mengaji sambil diiringi alunan musik DJ yang berirama cepat dan energik.

Video viral ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan menuai banyak reaksi dari netizen.

Menurut keterangan dari Plt Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Provinsi Aceh, Marzuki, Mira telah menjalani pemeriksaan awal.

“Yang bersangkutan akan dibina di Aceh Timur karena kampungnya berada di sana. Kami juga berharap pihak keluarga turut serta dalam proses pembinaan ini,” ungkap Marzuki kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Mira sendiri telah menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara spontan,” tambah Marzuki.

Baca Juga:Apa Benar BLT Subsidi BBM Rp600.000 Cair Mulai Hari ini? Cek InformasinyaBatas Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Tegaskan Iuran Tetap Ringan

Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, menegaskan bahwa aksi Mira dianggap melecehkan nilai-nilai agama.

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Dari segi agama, mengaji sambil diiringi musik, terlebih musik DJ, adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Hal ini bisa dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap agama,” jelas Zahrol.

Ia juga mengimbau para pelajar dan mahasiswa di Aceh untuk lebih berhati-hati agar tidak menimbulkan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng norma-norma agama dan budaya.

Saat ini, Mira Ulfa direncanakan menjalani proses pembinaan di wilayah Aceh Timur, tempat asalnya.

Pembinaan ini tidak hanya melibatkan pihak kepolisian syariah, tetapi juga mengharapkan partisipasi aktif dari pihak keluarga Mira untuk membantu memperbaiki perilakunya.

0 Komentar