Kronologi Tragis Pemotor Masuk Tol Jagorawi hingga Tewas Terlindas Mobil

Kronologi Tragis Pemotor Masuk Tol Jagorawi hingga Tewas Terlindas Mobil
Kronologi Tragis Pemotor Masuk Tol Jagorawi hingga Tewas Terlindas Mobil / ilustrasi
0 Komentar

KURASI MEDIA – Insiden tragis terjadi di ruas Tol Jagorawi, tepatnya di Km 39+700 arah Jakarta, pada Rabu (22/1). Seorang penumpang sepeda motor tewas setelah terlindas kendaraan roda empat, yang identitasnya hingga kini belum teridentifikasi.

Kejadian ini bermula ketika sebuah sepeda motor nekat memasuki jalan tol, yang sejatinya terlarang bagi kendaraan roda dua.

Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, sepeda motor berpelat nomor B 6941 TKI diketahui memasuki Tol Jagorawi melalui Gerbang Tol Bogor Selatan.

Baca Juga:Cara Cepat Menghilangkan Iklan di HP Android Tanpa Aplikasi TambahanHeboh Selebgram Aceh Ngaji Live TikTok Dibarengi Musik DJ

Sebelumnya, motor tersebut melaju di Jalan Raya Sukaraja-Katulampa sebelum akhirnya masuk ke jalur bebas hambatan.

Pengendara motor, yang diketahui berinisial IY (36), seorang warga Jakarta, melaju di lajur tiga Tol Jagorawi.

Namun, diduga karena kelelahan atau mengantuk, IY kehilangan kendali atas kendaraannya. Motor tersebut oleng dan terjatuh di tengah jalan.

“Pengendara motor diduga tidak berhati-hati saat berkendara di lajur tiga. Akibatnya, motor oleng dan terjatuh. Penumpang motor, JSR (58), tewas di lokasi setelah terlindas oleh kendaraan roda empat yang tidak tercatat identitasnya,” jelas AKP Santi pada Kamis (23/1).

JSR, penumpang motor yang juga warga Jakarta, meninggal dunia di tempat kejadian setelah terlindas mobil yang langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.

Sementara itu, pengendara motor, IY, mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD Ciawi untuk menjalani perawatan intensif.

“Hingga saat ini, pengendara motor masih dalam kondisi kritis sehingga penyebab pastinya belum dapat dipastikan,” tambah Santi.

Baca Juga:Prof. Tatacipta Dirgantara Resmi Dilantik sebagai Rektor ITB Periode 2025-2030Seru tapi Bikin Rusak! Tren Koin Jagat Jadi Ancaman Taman Kota Bandung

Kendaraan roda empat yang terlibat dalam kecelakaan tersebut langsung meninggalkan lokasi tanpa berhenti untuk membantu korban.

Polisi kini tengah melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi kendaraan dan pengemudi yang melarikan diri.

“Kami sedang menyelidiki kasus ini untuk menemukan pelaku. Jenis kendaraan yang melindas korban masih dalam proses identifikasi,” kata Santi.

Insiden ini kembali menjadi pengingat akan bahaya pelanggaran lalu lintas, terutama oleh kendaraan roda dua yang nekat memasuki jalan tol.

Selain melanggar hukum, aksi semacam ini sangat berisiko bagi keselamatan pengendara motor dan pengguna jalan lainnya.

0 Komentar