DPR di AS Dilarang Gunakan WhatsApp, Ini Alasannya!

DPR di AS Dilarang Gunakan WhatsApp, Ini Alasannya!
DPR di AS Dilarang Gunakan WhatsApp, Ini Alasannya! (Sumber Foto : Freepik)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (House of Representatives) secara resmi melarang para anggotanya menggunakan aplikasi pesan populer WhatsApp dalam perangkat kerja mereka. Keputusan ini diambil dengan alasan keamanan siber dan perlindungan informasi sensitif negara.

Larangan ini diumumkan oleh House’s Chief Administrative Officer (CAO), yang menyebut bahwa WhatsApp, meski telah dilengkapi enkripsi end-to-end, masih dianggap memiliki celah keamanan dan potensi penyalahgunaan data oleh pihak asing.

Dalam pernyataan resminya, CAO menjelaskan bahwa aplikasi WhatsApp dikhawatirkan dapat mengakses metadata dan informasi pengguna yang berada di luar kontrol pemerintah AS. Selain itu, karena WhatsApp dimiliki oleh Meta (perusahaan induk Facebook), ada kekhawatiran terkait kebijakan privasi dan hubungan teknologi dengan negara-negara lain, khususnya yang memiliki kepentingan terhadap data strategis AS.

Baca Juga:Resmi! Christian Nørgaard Bergabung dengan Arsenal Gantikan Thomas ParteyWaspada Voice Phishing: Penipuan Lewat Telepon yang Mengincar Data Pribadimu

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas untuk memperkuat keamanan komunikasi di lingkungan pemerintahan AS, menyusul peningkatan ancaman siber dari aktor-aktor negara seperti China, Rusia, dan Iran.

Sebagai gantinya, para anggota DPR dianjurkan menggunakan aplikasi perpesanan yang telah disetujui oleh lembaga keamanan nasional, seperti Signal (dengan konfigurasi tertentu), atau sistem komunikasi internal yang dikembangkan khusus untuk pemerintahan.

Langkah tegas ini juga menandai semakin seriusnya perhatian Amerika terhadap perlindungan data sensitif di era digital.

0 Komentar