KURASI MEDIA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, menjadi RSUD Welas Asih. Perubahan nama ini didasarkan pada semangat untuk mengangkat nilai-nilai kearifan lokal Sunda.
Menurut Zidney Fahmidyan, Ahli Hukum RSUD Al Ihsan, perubahan nama tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang ditandatangani pada 19 Juni 2025. Saat ini, proses transisi menuju nama baru sedang berjalan dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
“Harapan beliau (Gubernur) rumah sakit Al Ihsan segera menjadi Rumah Sakit Welas Asih. Secara administrasi sudah diputuskan melalui Pergub per 19 Juni,” ujar Zidney kepada wartawan.
Baca Juga:Kasus Perundungan Pelajar SMP di Ciparay Berakhir Damai, Polisi Tempuh Jalur RestoratifHamdan ATT Tutup Usia, Lagu-Lagunya Tetap Abadi dan Tak Lekang oleh Zaman
Zidney menjelaskan bahwa makna “Welas Asih” diambil dari filosofi Ar-Rahman dan Ar-Rahim, yang berarti kasih sayang. Pilihan nama ini selaras dengan budaya Sunda yang menjunjung tinggi nilai empati dan kepedulian.
“Tujuannya adalah untuk memunculkan kembali kearifan budaya Sunda dalam pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Perubahan nama rumah sakit ini akan dilakukan secara bertahap dan disosialisasikan kepada masyarakat luas. Zidney mengatakan bahwa pihak rumah sakit juga telah menyerap aspirasi pasien rawat jalan maupun inap terkait perubahan ini.
“Alhamdulillah, banyak pasien yang justru menyambut baik perubahan nama ini sebagai langkah ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Diketahui, RSUD Al Ihsan awalnya didirikan oleh Yayasan Al Ihsan dan memulai operasional pada 12 November 1995. Namun, pada tahun 2004, kepemilikannya beralih ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sejak 2009, rumah sakit ini menerapkan sistem pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Biaya pergantian nama dan transisi identitas rumah sakit akan sepenuhnya ditanggung oleh pihak rumah sakit tanpa menggunakan dana APBD. Sementara itu, anggaran dari Pemprov Jabar hanya digunakan untuk mendukung pelayanan bagi warga tidak mampu melalui program SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
“Anggaran transisi ditanggung rumah sakit sendiri. APBD hanya menyasar subsidi layanan untuk pasien kurang mampu,” jelas Zidney.
Baca Juga:Resmi! Kepa Arrizabalaga Teken Kontrak Bersama ArsenalBMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 2–3 Juli 2025: Hujan Lebat Ancam Sejumlah Wilayah
Kini, RSUD Welas Asih tidak hanya melayani pasien umum, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial seperti pengobatan massal dan khitanan gratis sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.