KURASI MEDIA – Komisi I DPR RI telah menerima 12 nama calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) dari Kementerian Luar Negeri untuk sejumlah negara strategis yang saat ini posisinya kosong. Posisi-posisi ini sangat penting karena menyangkut diplomasi dan kepentingan nasional Indonesia.
12 Calon Dubes RI untuk Negara Strategis
Berdasarkan pengumuman resmi dari Republika Online, berikut adalah 12 calon Dubes:
- Italia – M. Prakosa
- Portugal – Rudy Alfonso
- Ukraina – Ghafur Akbar Dharmaputra
- Polandia – Anita Luhulima
- Kroasia – Suwartini Wirta
- India – Ina Krisnamurti
- Kanada – Daniel Tumpal Simanjuntak
- Tunisia – Zuhairi Misrawi
- Austria – Damos Agusman
- Bangladesh – Heru Subolo
- Korea Selatan – Gandi Sulistiyanto
- Tanzania – Triyogo Jatmiko
Tahapan Selanjutnya: Fit and Proper Test DPR
- Setelah masuk meja pimpinan DPR, nama-nama tersebut akan diserahkan ke Komisi I DPR untuk proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau fit & proper test
- RDP akan fokus pada tugas pokok dan fungsi calon dubes, termasuk target diplomasi serta kesiapan mereka untuk menjalankan tugas di negara tujuan.
- Hasil RDP bersifat rekomendasi kepada Presiden, bukan penentuan akhir pengangkatan
Negara-negara Ini Termasuk Kosong Lama
Beberapa posisi yang dianggap strategis dan sempat kosong lama, termasuk:
Baca Juga:Mantan Ketua DPC Hanura Tolitoli Tersandung Kasus Korupsi Dana Hibah, Ini Faktanya!Prabowo Bertemu Pangeran Mohammed bin Salman: Ini Isi Perjanjian Strategis Indonesia–Arab Saudi
- Amerika Serikat, Jerman, Jepang, Korea Utara
- PBB (New York dan Jenewa)
Pentingnya Mengisi Posisi Dubes Strategis
- Memperkuat diplomasi ekonomi → Investor, perdagangan, dan investasi
- Memastikan perlindungan WNI di luar negeri
- Meningkatkan peran Indonesia dalam isu global dan kemitraan
- Memulihkan hubungan bilateral yang sempat terbengkalai
Penyusunan dan pengajuan 12 calon Dubes RI ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengisi posisi diplomatik kosong secara cepat dan strategis. Kini DPR memegang peran krusial melalui RDP dalam menilai layak-tidaknya para calon untuk menjalankan tugas di negara-negara penting.
Diplomat yang kompeten akan memperkuat posisi Indonesia di kancah global. (*)