KURASI MEDIA – Tahun 2025 menjadi babak baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sejumlah tokoh penting, mulai dari elite partai politik hingga kepala daerah, terseret dalam dugaan korupsi. Berikut ini adalah 3 kasus korupsi terbaru 2025 yang sedang menjadi sorotan publik dan media nasional.
1. Hasto Kristiyanto: Sekjen PDIP Ditetapkan sebagai Tersangka
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2025. Ia diduga terlibat dalam skandal suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka utama Harun Masiku.
Hasto disebut sebagai pihak yang turut merancang skenario politik agar Harun masuk parlemen, menggantikan anggota DPR dari PDIP yang telah wafat. Saat ini, Hasto telah ditahan oleh KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
2. Khofifah Indar Parawansa: Gubernur Jatim Dipanggil KPK
Baca Juga:Fraksi NasDem Jabar Bersama Wali Kota Bandung Sambut Kunjungan Delegasi Labor Party AustraliaTepati Janji, Taj Yasin Serahkan Bantuan Benih Padi untuk Petani Terdampak Banjir di Demak
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut dipanggil KPK dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) pada APBD Jatim 2021–2022.
Meski status Khofifah masih sebagai saksi, sorotan publik meningkat seiring kabar keterlibatannya dalam proyek-proyek bantuan sosial semasa ia menjabat Menteri Sosial pada 2015. Dalam keterangannya, Khofifah menyatakan siap hadir memenuhi panggilan KPK dan menjunjung proses hukum.
3. Dugaan Korupsi di PLN: BUMN Kembali Disorot
Selain pejabat politik, pihak kepolisian melalui Korps Tipidkor Polri saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Perusahaan Listrik Negara (PLN). Beberapa nama pejabat PLN telah dimintai keterangan, meskipun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengadaan proyek strategis dan penggunaan dana investasi untuk pembangkit listrik di wilayah timur Indonesia.
Tiga kasus di atas menunjukkan bahwa korupsi tidak mengenal jabatan—baik pejabat pusat, kepala daerah, maupun pejabat BUMN bisa terseret kasus jika penyimpangan terdeteksi. Publik berharap KPK dan aparat penegak hukum lainnya bertindak tegas dan transparan, tanpa tebang pilih. (*)