KURASI MEDIA – Tim kuasa hukum Dahlan Iskan akhirnya angkat bicara menanggapi isu yang menyebutkan bahwa klien mereka telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Dalam siaran pers yang rilis pada (9/7/2025). Tim hukum menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan belum dapat dibuktikan secara resmi.
Berikut beberapa hal yang disampaikan dalam siaran pers oleh kuasa hukum Dahlan Iskan, Johannes Dipa Widjaja & Partners:
1. Hingga saat ini, kami tidak pernah menerima pemberitahuan resmi apa pun dari pihak Polda Jawa Timur mengenai status hukum klien kami sebagai tersangka
Baca Juga:Google Hapus Puluhan Aplikasi Berbahaya di Play Store, Pengguna Diminta Segera UninstallPendaftaran Program Magang Kerja di Jepang Masih Dibuka Sampai 16 Juli 2025
2. Tidak terdapat siaran pers resmi dari Polda Jawa Timur yang membenarkan kabar tersebut. Bahkan, jika kita mencermati pemberitaan yang beredar, pihak Polda sendiri tidak menyatakan atau membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap klien kami.
3. Kami menilai bahwa isu ini dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan beritikad tidak baik, dengan tujuan untuk mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung, yaitu gugatan perdata dan permohonan PKPU yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya.
4. Perlu kami tegaskan bahwa klien kami bukan merupakan pihak terlapor dalam perkara pidana yang disebut-sebut tersebut.
5. Pemeriksaan tambahan terhadap klien kami sebelumnya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, dan telah ditangguhkan oleh penyidik dengan alasan masih berlangsungnya proses perkara perdata yang sedang berjalan di pengadilan.
6. Kami memandang bahwa pemberitaan yang menyebutkan klien kami sebagai tersangka adalah bagian dari upaya penggiringan opini publik yang keji. Ini merupakan bentuk fitnah dan pembunuhan karakter (character assassination) terhadap klien kami.
7. Kami tetap menaruh harapan dan kepercayaan bahwa aparat penegak hukum, khususnya penyidik di Polda Jawa Timur, akan bersikap profesional, proporsional, dan presisi. Kami juga yakin Polda Jatim tidak membiarkan proses hukum dicemari oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang hendak menyudutkan klien kami.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi disinformasi yang merugikan harkat dan martabat pribadi maupun hukum klien kami.
Baca Juga:Perkuat Digitalisasi, Pijar Sukses Fasilitasi Ujian bagi Lebih Dari 408.000 Siswa di 29 ProvinsiChelsea Libas Fluminense 2-0, Melaju ke Final Piala Dunia Antarklub 2025
Di akhir pernyataan, tim kuasa hukum berharap klarifikasi ini dapat meredam disinformasi dan melindungi nama baik serta integritas pribadi maupun profesional Dahlan Iskan. Pernyataan ini ditandatangani oleh Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Johannes Dipa Widjaja & Partners.